Bogor Times- Bukan isapan jempol, ancaman Kasi Kestra Kecamatan Parung Sudarto pada penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) terkait dengan pengembalian ayam busuk salah satu KPM berinisial RN akan berimbas pada setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) lainnya.
Mendadak, usai ancaman tersebut Tenaga Kesejahteraan Sosial Kemasyarakatan (TKSK) mendatangi seluruh KPM dengan mengambil data foto rumah penerima di wilayah RW 07, Desa Cogreg.
Keadaan itu membuat para KPM ketakutan, lantaran sempat beredar peringatan dari Kasi Kestra Kecamatan Parung serta TKSK pada setiap KPM ntuk tutup mulut atas persoalan dalam BPNT.
Baca Juga: Mobil Bogor Gercep Siaga Desa Mendadak Jadi Bus Pariwisata
" Ngadu ke media atau lainnya tidak boleh. Kalau mau ngadu ke kecamatan jangan ke yang lain. Saya kaget, tiba-tiba orang dari kecamatan (TKSK,red) datang dan ambil foto rumah saya dan PKM lainnya, " kata salah satu KPM, berinisial YD pria yang enggan disebut namanya pada Minggu, 26 Desember 2021.
Warga RT 02/07, Desa Cogreg, Kecamatan Parung ini mengaku hawatir namanya akan dihapus sebagai KPM. Pasalnya, petugas tidak menanyakan riwayat rumah yang ia diami dan status pekerjaan.
"Rumah saya dari warisan orang tua. Ada motor (pemberian,red) dari adik saya karena dia kasihan dengan saya yang masih nganggur," ucapnya.
Baca Juga: Banser Dilecehkan di Medsos, Ketua PAC Ansor Tanjungsari : Kader Ansor Banser Jangan Terprovokasi
YD mengaku mendapat BPNT dengan klasifikasi Telur kurang dari satu kilo, kacang ijo, beras, ayam serta buah pir.
"Buah pir nya ada yang busuk, ayamnya ada yang tidak layak makan karena bau dan telurnya kurang dari satu kilo. Tapi saya tidak minta ganti barang hawatir dihapus nama saya dari daftar KPM," pungkasnya.
Kehawatiran YD bukan tanpa alasan. Para PKM sejak lama mendapat informasi untuk tidak melapor pada siapapun mengenai bantuan. Karena akan merugikan dirinya dan orang lain.
Baca Juga: Agen Penyalur BPNT Berikan Ayam Tak Layak Konsumsi dan Tak Sesuai Spesifikasi
Seperti kesaksian ibu rumah tangga berinisial NG (45). Ia mengaku mendapat komoditas bahan makanan yang tidak layak dalam BPNT. Namun, ia mengaku diam karena hawatir namanya dihapus dari PKM.
"Kalau sampai ada yang cerita ada barang yang kurang (BPNT,red) dan tidak layak maka quota (penerima bantuan,red) akan dikurangi atau dihapus, " kata salah satu penerima berinisial NG (49) Minggu, 26 Desember 2021.
Perempuan yang berprofesi sebagai Pembantu Rumah Tangga (PRT) ini mengaku mendiamk rumah layak karena bantuan dari pemerintah.
Artikel Terkait
Kasi Kestra Amuk Ibu-ibu di Hari Ibu, Kopri PMII Kabupaten Bogor Undang Menteri Sosial ke Bogor
TKSK Kecamatan Parung Cek Fakta Adanya Komoditas Ayam Tak Layak Konsumsi dalam BPNT
Bank Sampah Awards 2021, Indocement Apresiasi Inovasi Desa Mitra
Aktivis Mahasiswa IMM Bogor Desak Pemerintah Kabupaten Bogor Tindak Tegas ASN Yang Marahi KPM
Camat Parung Janji Tindak Tegas ASN Kecamatan Parung
Agen Penyalur BPNT Berikan Ayam Tak Layak Konsumsi dan Tak Sesuai Spesifikasi
Pemuda Kartar Desa Cogreg Gelar Sunatan Massal
Banser Dilecehkan di Medsos, Ketua PAC Ansor Tanjungsari : Kader Ansor Banser Jangan Terprovokasi
Mobil Bogor Gercep Siaga Desa Mendadak Jadi Bus Pariwisata
Ribuan Pengunjung Padati Pantai Kabupaten Bogor Sejak Natal