• Minggu, 24 November 2024

Mahasiwa dan Wakil Rektor III Sepakat berhentikan P2UM Universitas Ibn Khaldun Bogor

- Jumat, 31 Desember 2021 | 22:59 WIB
Mahasiwa dan Wakil Rektor III UIKA (Dokumentasi Bogor Times)
Mahasiwa dan Wakil Rektor III UIKA (Dokumentasi Bogor Times)

Bogor Times - Sekelompok Mahasiswa Universitas Ibn Khaldun Bogor, melakukan audiensi dengan Wakil Rektor III bidang kemahasiswaan dan Dakwah Universitas Ibn Khaldun, untuk menyampaikan aspirasi perihal kinerja P2UM dalam penyelenggaraan pemilihan Umum Raya Mahasiswa (PEMIRA).Kamis, (30/12/21).

Para mahasiswa tersebut mempersiapkan dengan matang audiensi dengan mengkaji terlebih dahulu dan survey dari beberapa mahasiswa yang kritis kan situasi dan kondisi yang terjadi di tatanan universitas.

Audiensi dimulai dengan penyampaian kritikan oleh perwakilan mahasiswa dan langsung ditanggapi Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Dakwah Universitas Ibn Khaldun Bogor.

Terjadilah dialog yang cukup panjang antara Mahasiswa bersama Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Dakwah mengenai terkait kinerja P2UM dalam penyelenggaraan PEMIRA Universitas Ibn Khaldun Bogor, yang mana telah melanggar secara peraturan yang sudah di tetapkan dalam Pedoman Organisasi dalam Bab III Bagian 8 Pasal 18 dan Pasal 20 ayat 1 dan 2, juga melanggar dalam Aturan PEMIRA pada Bab IV Bagian 5 Pasal 19 s/d 22.

Baca Juga: BOSS Minta Diperhatikan Oleh Walikota Bogor

Salah satu perwakilan mahasiswa Abdillah mengatakan, P2UM tidak ada progres sama sekali dalam menjalankan tugasnya bahkan sudah hampir 10 bulan.

"Sudah hampir 10 bulan dimana P2UM ( Penyelenggara Pemilihan Umum Mahasiswa ) tidak sama sekali menjalankan sebagaimana tugas dan fungsinya dan tidak memiliki progres sama sekali dalam Penyelenggaraan PEMIRA Universitas Ibn Khaldun Bogor,"ujar Abdillah.

Baca Juga: Semua Dilabelisasi, Diduga Menguatnya Potensi Monopoli

Hal ini pun ditanggapi Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Dakwah bahwasanya merasa kecewa atas tidak adanya kinerja yang dilaksanakan oleh P2UM sejak ditetapkannya pembentukan P2UM.

Audiensi diakhiri dengan pernyataan Wakil Rektor III yang menyatakan bahwa Wakil Dekan III Fakultas yang ada dalam ruang lingkup Universitas Ibn Khaldun Bogor, pun merasa kecewa terhadap kinerja P2UM.

Baca Juga: Yang Belum Terdaftar PKH, Jangan Malu Pinjam HP Tetangga Daftar DTKS Kemensos

Maka hasil audiensi ini menyatakan kesepakatan antara Mahasiswa dengan Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Dakwah untuk memberhentikan tugas P2UM saat ini dan digantikan dengan yang baru.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Syahrul Mubarok

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Hore....Gaji ke-13 Pegawai RSUD Cibinong Sudah Turun

Minggu, 6 Oktober 2024 | 08:37 WIB
X