Bogor Times- Terungkapnya dugaan penyalahgunaan uang negara pada program Sembako/BPNT di wilayah Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor, Jawabarat yang dilakukan terduga maling uang rakyat nampak hanya dianggap angin lalu.
Pasalnya, pihak kecamatan hingga penegak hukum tak terlihat bergerak melakukan fungsinya.
Hal itu diungkapkan oleh Ketua Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Bogor, Miftah mengaku prihatin dengan penegakan hukum di Kabupaten Bogor yang terkesan tumpul ke atas dan tajam ke bawah.
Baca Juga: Direndahkan Oknum Pejabat Kecamatan, Korban Intimidasi BPNT Polisikan Kasi Kestra
Baca Juga: Agen Penyalur BPNT Berikan Ayam Tak Layak Konsumsi dan Tak Sesuai Spesifikasi
Baca Juga: Banjir Bandang Terjang Kabupaten Garut, Kecamatan Selaawi Terendam
"Hukum jangan tumpul ke atas! Sudah banyak bukti petunjuk yang disajikan, Tapi anehnya tidak ada tindakan. Ada apa?," kata Miftah pada Jumat 14 Januari 2022.
Menurutnya tindakan tersebut menandakan peran dan fungsi kepolisian semakin kendur. Terlebih lagi, dugaan maling uang rakyat ini melibatkan orang-orang ber uang yaitu para suplayer.
"Jangan salahkan warga Kabupaten Bogor yang menduga macam-macam, karena memang aneh jika Penegak Hukum sebagai fungsi pengawasan tidak terlihat berjalan," tuturnya.
Baca Juga: Kartar Parung Awasi BPNT
Baca Juga: Diduga Panik, Sekawanan Perampok Gorok Perempuan Hingga Tewas
Baca Juga: Komedian Tukul Arwana Tengah Sakit, Simak Kabar dari Temon Rekannya
Meski demikian, Miftah mengaku memiliki harapan besar pada kepeminpinan Kapolres Bogor baru yang dipimpimpin oleh AKBP Iman Imanuddin. Ia meyakini, kepeminpinan Kapolres baru nantinya akan memberi efek kejut pada terduga maling uang rakyat.
"Kami tantang Kapolres Bogor yang baru untuk berani tindak tegas terduga maling uang rakyat," bebernya.
Menurutnya, polisi dapat menghadirkan berapa pihak yang harus dipinta pertanggungjawabannya. Pihak-pihak tersebut antara lain Camat Parung, Yudi Santosa, TKSK Kecamatan Parung, Dimiyati, Suplayer, dan agen.
"Jika polisi yang melakukan pemanggilan pastinya akan menumbuhkan kepercayaan pada masyarakat terhadap keberadaan penegak hukum," pungkasnya.
Artikel Terkait
Kartar Parung Awasi BPNT
Aktivis:Kualitas BPNT Buruk
Kepala Dinas Awasi Langsung Program BPNT dan Kinerja TKSK
Wow! TKSK Monopoli BPNT
HAKKA Bogor Berbagi 350 Paket Sembako Gratis
HUT Polwan Ke 73, Polisi Cantik Polres Bogor Berbagi Bingkisan Sembako
Harlah KMHDI Ke-28, Mahasiswa Berbagi Bingkisan Sembako
Mau dapat Gas Elpiji 3 Kg Gratis? Ayo Segera Daftar Kartu Sembako Tahun 2022
Kasi Kestra Kecamatan Parung Amuk Penerima BPNT
Bagi-bagi 'Kue', Tim Investigasi Pemuda Kartar Duga Kasi Kestra, Agen dan TKSK Kerjasama Nikmati BPNT
TKSK Kecamatan Parung Cek Fakta Adanya Komoditas Ayam Tak Layak Konsumsi dalam BPNT
Agen Penyalur BPNT Berikan Ayam Tak Layak Konsumsi dan Tak Sesuai Spesifikasi
Direndahkan Oknum Pejabat Kecamatan, Korban Intimidasi BPNT Polisikan Kasi Kestra
Menjelang Pergantian Tahun, Kapolri Kirim Ribuan Sembako Untuk Warga Bogor.
Kades Cibadung: Program Sembako Milik Orang Miskin, Hati-hati!
Sengkarut Program Sembako, Sekcam Gunungsindur Nilai Hanya Soal Koordinasi
Warga Keluhkan Bantuan Program Sembako Terdapat Apel Busuk
Warga Keluhkan Bantuan Program Sembako Terdapat Apel Busuk
Penerima Bantuan Sembako Keluhkan Apel Busuk dan Berat Tak Sesuai Komoditas