• Sabtu, 23 November 2024

Praktisi Hukum Irianto Kecewa Kasus Korupsi PDJT yang Diduga Melibatkan Walikota Bogor Bima Arya Diambangkan

- Senin, 31 Januari 2022 | 15:20 WIB
Ketua BMH Irianto sedang bersalaman dengan Walikota Bogor Bima Arya. Kanan Ketua BMH Irianto kiri Walikota Bogor Bima Arya. (Foto/Febri Daniel Manalu)
Ketua BMH Irianto sedang bersalaman dengan Walikota Bogor Bima Arya. Kanan Ketua BMH Irianto kiri Walikota Bogor Bima Arya. (Foto/Febri Daniel Manalu)

Bogor Times,Kota Bogor-Setelah Ketua Barisan Monitoring Hukum (BMH) Irianto angkat bicara terkait Walikota Bogor Bima Arya Sugiarto yang diduga terlibat tindak pidana korupsi Perusahaan Daerah Jasa Transportasi (PDJT).

Irianto mengaku menemukan adanya dugaan praktik tukar kasus antara PDJT dan sekolah Ibu, besutan isteri Walikota Bogor Yane Ardian.

Dimana kasus Sekolah Ibu itu juga diperiksa oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bogor.

Walikota Bogor kata Irianto,telah menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) ke Kejaksaan Negeri Kota Bogor.

LHP itu dapat dijadikan bukti lantaran berisi catatan penggunaan uang sebesar Rp 5.5 miliar yang bersumber dari APBD Kota Bogor Tahun 2015-2016.

Dan, yang menyerahkan LHP adalah Kepala Inspektorat Pupung suami dari Rahmawati.

Baca Juga: Harga Pakaian Anggota DPRD Kota Bogor Rp 700 Juta. Ini Kata Wakil Ketua DPRD

Sepengetahuan Irianto,Pemkot Bogor juga diduga sudah menggunakan uang itu tanpa melakukan uji tuntas( dueligencent ).

Dengan begitu Pemkot Bogor pun diduga telah ikut melakukan Perbuatan Melawan Hukum (PMH).

Irianto juga sangat menyesalkan lambannya kinerja Kejari Kota Bogor yang dipimpin oleh Sekti Anggraini.

Dengan belum adanya kepastian hukum dan kejelasan hukum,Irianto pun menduga telah terjadi permainan antara Walikota Bima Arya dan Kejaksaan Negeri Kota Bogor.

Oleh karena itu,praktisi hukum ini mendesak agar Kajari Kota Bogor Sekti Anggraini dapat membongkar kasus dugaan tindak pidana korupsi yang menyeret nama Walikota Bogor Bima Arya Sugiarto atau yang akrab disapa Bima Arya.

Baca Juga: Anggota DPRD Kota Bogor Alihkan Anggaran Program Kerjanya Sebesar Rp 13 Miliar Untuk Hal Ini

Di satu sisi Irianto mengaku merasa aneh,lantaran LHP diserahkan ke Kejaksaan.Ada apa? kok walikota melaporkan perusahaan yang dipimpinnya.

“Kalau tak ada niatan tukar kasus mengapa PDJT dilaporkan ke korps Adhyaksa,”tanya Irianto kepada Bima Arya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Imam Shodiqul Wadi

Tags

Rekomendasi

Terkini

Hore....Gaji ke-13 Pegawai RSUD Cibinong Sudah Turun

Minggu, 6 Oktober 2024 | 08:37 WIB
X