Bogor Times, Sejumlah warga perumahan Erfina Kencana Regency, Cibinong menggelar aksi damai terkait di depan Polres Bogor Kabupaten Bogor, aksi tersebut dilatarbelakangi lambatnya penanganan polres terkait kasus sengketa dan pengawasan serta lambannya penyidikan perkara Laporan Polisi Nomor : LP/B/1727/VIII/2021/SPKT POLRESBOGOR/POLDA JAWA BARAT tanggal 3 September 2021 dilaporkan sejak Oktober 2020.
Selestinus A Ola SH selaku Kuasa Hukum dari 20 korban mengungkapkan, Sejak pelaporan sampai saat ini proses penyidikan yang dilakukan Polres Bogor belum membuahkan hasil, dalam kasus tersebut melibatkan tiga perusahaan developer yakni PT Pancanaka Swasakti Utama, PT Pancanaka Samaktha dan PT Bina Samaktha. Perusahaan tersebut menjual obyek perumahan dengan berbagai sistem dari mulai cash keras dan melalui cara kredit.Rabu (25/5/22).
Ini disampaikan, Selestinus A Ola SH selaku Kuasa Hukum dari 20 korban di Perumahan Erfina Kencana Regency, Nanggewer, Cibinong, Kabupaten Bogor.
"Klien kami sudah melunasi, namun sudah bertahun-tahun belum kunjung dapat sertifikatnya. Warga sudah berusaha meminta dengan baik - baik, tapi dari pihak developer belum mendapatkan jawaban yang memuaskan karena tidak memberikan alasan yang jelas, yang pasti developer ini nakal. Akhirnya para konsumen ini melaporkan ke Polres Bogor dan itu dilaporkan sejak Oktober 2020 dan dilakukan penyelidikan 1 (satu) bulan setelah itu Nopember 2020, namun sampai sekarang sekitar 19 bulan tapi baru satu orang yang baru menjadi tersangka," tandas Selestinus.
Selestinus menambahkan, para konsumen atau warga yang menjadi korban meminta kepada Kapolres menangkap para pelaku dan menetapkan tersangka yang belum disangkakan.
"Saya melihat Polres Bogor agak lelet (lambat, red) kerjaannya, makannya korban kecewa dan hari ini melakukan aksi dengan tujuan meminta Kapolres Bogor agar segera menangkap dan menahan para pelakunya. Kenapa aksi ini dilakukan juga, ada dugaan saya sebagai lawyer dan beberapa korban disaat proses ini berjalan dan pernah ketemu juga dengan pihak perusahaan mereka selalu mengatakan membangun narasi ada jenderal, dan seolah-olah menakuti-nakuti kami, tetapi kami tidak takut, kami terus melakukan pengawalan terhadap laporan kami. Dan kedatangan kami hari ini, kami berharap bisa bertemu dengan Kapolres, tapi hanya bertemu dengan Wakapolres dan ingin menanyakan/ konfirmasi apakah memang benar ada intervensi dari Jenderal, hingga kasus ini jadi seperti ini," beber Selestinus kepada awak media.
Baca Juga: Rombak Kepengurusan Angota Dewan Komisaris Hingga Direksi, PT Indocement Bagi-bagi Dividen Tunai
Selestinus menegaskan, polres Bogor jangan pandang bulu dalam menangani suatu perkara.
"Jangan takut, walaupun ada jenderal, tangkap aja, tahan saja para pelaku - pelaku tersebut, jangan pandang bulu," tandasnya.
Dijelaskan, bahwa dirinya menjadi Kuasa Hukum untuk 20 orang dengan total kerugian lebih kurang sebesar Rp 30 miliar, sementara masih ada ratusan korban-korban lainnya.
"Kami tegaskan sekali lagi, bahwa developer ini nakal, karena setelah suratnya digadaikan (dijaminkan, red) dan menjual obyek kepemilikan konsumennya, hingga para korban pusing," ungkapnya
Ditempat yang sama, Danny Asri salah seorang konsumen perumahan tersebut mengungkapkan bahwa dirinya sudah melunasi obyek/ rumah yang ia tempati dan belum ada sertifikatnya.
"Dalam proses transaksi, saya baru hanya diberikan Pengikatan Perjanjian Jual Beli (PPJB). Memang dalam proses PPJB, diperlihatkan oleh notaris sertifikatnya, namun saya merasa tidak diperlihatkan, agak lupa," imbuh Danny yang juga koordinator aksi damai.
Baca Juga: Melaksanakan Sholat Jum'at Lebih Bagus di Awal dan Lebih di Utamakan.
Selain itu juga diakui, sudah ada proses mediasi sebelum pihaknya menempuh jalur hukum sejak tahun 2020 dengan pihak developer.
Artikel Terkait
Alissa Wahid: Perbedaan Akan Selalu Ada. Itu Lah Unik nya Indonesia.
Dua Tahun Tertunda, PT Dunkondo Lestari Akhirnya Bayar THR Buruh
Ada Apa? Honda Minta Maaf Pada Pembeli HR-V
Melaksanakan Sholat Jum'at Lebih Bagus di Awal dan Lebih di Utamakan.
Rombak Kepengurusan Angota Dewan Komisaris Hingga Direksi, PT Indocement Bagi-bagi Dividen Tunai