Bogor Times- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan tindakan tegas menertibkan sejumlah pedagang kaki lima (PKL) disepanjang jalan Pasar Parung.
Kepala Seksi Ketentraman Ketertiban (Kasi Trantib) ex-officio Kepala Unit Satpol PP Kecamatan Parung, Endang Darmawan mengatakan, operasi tersebut dilakukan guna melancarkan arus lalulintas yang terhambat karena ulah PKL.
"Mereka (PKL,red) buka lapak hingga menutupi badan jalan. Karena itu kami tertibkan," kata Endang saat ditemui diruangannya pada Selasa 21 Juni 2022.
Baca Juga: Dituding Dzolim, Suharso Monoarfa Dipinta Mundur dari Jabatan Ketua Umum
Baca Juga: Ada Tiga Macam Manusia Yang Sedang Mencari Ilmu.
Baca Juga: Ditolak Majelis Taklim se Kabupaten Bogor, Kegiatan Komunitas Gay di Bogor Batal
Ia menerangkan, terkait kesemerautan PKL Parung, sebenarnya sudah direncanakan relokasi pada akhir tahun 2019. Hanya saja terkendala pandemi Covid-19.
"Semua PKL akan direlokasi ke pasar tanpabiaya. Hanya keburu Corona," ucapnya.
Karenanya, pihaknya sementara waktu hanya dapat mengarahkan PKL untuk tidak mengganggu lalu lintas. ***