Bogor Times- Meringankan beban masyarakat Kabupaten Bogor, khususnya para pengguna jasa angkutan umum. Pemerintah Kabupaten Bogor menerbitkan Keputusan Bupati Bogor Nomor 551.2/264/Kpts/Per-UU/2022 tentang Tarif Angkutan Penumpang Umum.
Regulasi ini mengatur standarisasi kenaikan tarif angkot sehingga tidak terjadi spekulasi dan juga ketidak seragaman tarif.
Dalam aturan itu ditentukan ukuran maksimal tarif sebesar Rp.2.000. Telah diputuskan Pemkab Bogor melakukan koordinasi koordinasi Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) dalam rangka dampak kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM).
Baca Juga: Berapa Jumlah Angkot di Kota Bogor?
Baca Juga: Anggota Satlantas Polresta Bogor Kota Bawa Selamatkan Nyawa Sopir Angkot Diduga Serangan Jantung
Baca Juga: Modus Minta Izin Kencing, Supir Angkot Cabuli Anak di Rumahnya
Baca Juga: Angkot Mewah di Ciamis Mendadak Viral
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor Agus Ridho menjelaskan, soslialisasi sudah dilakukan. Dengan berkomunikasi pada Organisasi Angkutan Darat (Organda).
"Kami menyesuaikan tarif penyesuaian berdasarkan BOK (Biaya Operasional Kendaraan) yang Agus pada Keputusan Bupati Bogor, maksimal kenaikannya Rp2.000," kata Minggu 11 September 2022.
Ia juga menjelaskan beberapa rincian tarif tersebut. Serta mengkaninya dan bermusyawarah dengan Organda.
Baca Juga: Dhayak & Sexy Bantu Supir Angkot Terdampak Corona
Baca Juga: Cemburu, Supir Angkot Habisi Nyawa Pemlik Warkop
Baca Juga: Program Apresiasi FKMB Pemkot Bogor, Konversi Angkot Menjadi Bus
"Dengan rincian, kenaikan tarif jarak terdekat Rp1.000, kenaikan tarif jarak sedang Rp1.500, yang terjauh Rp2.000," tambahnya.***
Artikel Terkait
Shalat Fardhu Haram Dilakukan! Simak Beberapa Waktu yang Diharamkan untuk Shalat Fardhu
Viral! Pria Bakar Tafsyir Al Quran, Pelaku: Kembali Kepada Quran dan Sunnah
Demo Mahasiswa Ricuh, Pemerintah Dianggap Tidak Pro Rakyat
Cegah Anak Jadi Pembully, Simak Kiat ini
Pengaruh Lingkungan pada Kecerdasan Anak
Ketahui Masa Iddah Perempuan Monofose
Kemuliaan dan Kesuksesin Menurut Islam
Pemuda Asal Kabupaten Bogor Ahmad Asep Kurniawan Lolos PKPMN Angkatan III 2022
Kuliner Korea ada di Pantai Bogor Wana Griya
Wana Griya Water Park Diserbu Pengunjung. Wisata Ekonomis dan Eksotis Pantai Bogor
Pembunuhan Munir Terbogkar? Simak Klaim Hacker Bjorka
Bjorka Bongkar Data Pribadi Johnny G Plate, Warga Indonesia Dukung Bongkar MyPertamina
Aksi Oknum Calon Pendeta Majelis Sinode GMIT Jadi Sorotan, Korban Anak Bawah Umur Terus Bertambah
Hacker Bjorka Ancam Twitter Tidak Ikuti Printah Negera Indonesia Untuk Non Aktif Akunnya
Bjorka Ungkap Ketua Umum Partai Berkarya, Murdi PR Dalang Pembunuhan Munir
Ikan Asin Alternatif Makanan Sehat, Inilah Manfaatnya
Harga Kebutuhan Meroket, Simak Kiat Kelola Keuangan Rumah Tangga
Segera Daftar! Nasional Beasiswa S2 Reguler Dalam Negeri dari Kemenag dan LPDP
Diiduga Dibuang, Lansia Tanpa Identitas Ditemukan dalam Got Area Puncak
Hujan Deras Akibatkan Beberapa WIlayah di Kota Bogor Terendam hingga Longsor