• Kamis, 21 November 2024

Tertangkap Kamera Aniaya Aktifis PMII, Oknum Polisi Dipidanakan

- Senin, 19 September 2022 | 12:36 WIB
Aksi PMII Kota Bogor Tolak Kenaikan BBM (Istimewa/Bogor Times)
Aksi PMII Kota Bogor Tolak Kenaikan BBM (Istimewa/Bogor Times)

Bogor Times– Ada saja ulah oknum polisi satu ini. Ditengan aksi penokan kenaikan BBM, pria yang diduga oknum kepolisian ini justru mencari kesempatan menganiaya mahasiswa.

Al hasil, Pengurus Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Bogor melaporkan beberapa polisi yang belum diketahui identitasnya tersebut ke Propam Polresta Bogor Kota baru-baru ini.

Laporan sendiri dibuat menyusul salah satu kader PMII Kota Bogor ada yang melakukan tindak kekerasan pemukulan saat menjalani aksi demonstrasi untuk menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di depan Istana Bogor pada Kamis 15 September lalu.

Baca Juga: Tabrakan Beruntun di Tol Pejagan, Anak Jamintel Tewas

Baca Juga: Harga BBM Melangit, Bansos Tidak Merata, ASN Pemkot Bogor Habiskan Anggaran ke Bali

Baca Juga: Stres, Seorang Suami di Bogor Kembali Suami

“Ada satu anggota kami yang mengalami luka-luka akibat tindakan arogan petugas. Atas hal itu kami melaporkan kasus ini kepada pihak tersebut,” kata Ketua Cabang PMII Kota Bogor, Fahreza Berliansyah kepada wartawan, Senin 19 September 2022.

Fahreza mengaku tak terima dengan tindakan arogan dari para petugas yang sudah membuat salah satu anggotanya mengalami luka yang cukup serius di bagian wajahnya.

Di mana, korban yang bernama Zaki Romdon ini mengalami lebam di bagian hidung dan luka.

Baca Juga: 60 Kelompok dan 30 Lokasi Tauran dalam Pengawasan Polresta Bogor

Baca Juga: KBS Bersumpah Tidak Pernah Melakukan Asusila, KBS: Demi Allah Saya Tidak Pernah Melakukan Hal Senonoh Pada Labib

Baca Juga: Ini Alasan Suami Bakar Istri di Bogor

"Kami akan terus mengawal kasus ini sampai, sampai pelaku pemukulan benar-benar mematuhi hukum yang berlaku atas perbuatannya itu," tegasnya.

di belakang, PMII Kota membuat laporan atas peristiwa tersebut kepada Propam Polresta Bogor Kota, dengan menyertakan bukti potongan video atas kejadian pemukulan itu.

Laporan sendiri diterima langsung oleh Brigadir Utama Paminal Sie Propam, Briptu Afrizal Gusnedy pada Jumat (16/9) sekitar pukul 18:00 WIB. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Usman Azis

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Hore....Gaji ke-13 Pegawai RSUD Cibinong Sudah Turun

Minggu, 6 Oktober 2024 | 08:37 WIB
X