Bogor Times-Demonstrasi sejumlah pemuda yang tergabung dalam Inisiator Perjuangan Ide Rakyat (INSPIRA) menarik perhatian para pengguna jalan.
Sebab, aksi yang berlangsung di depan gerbang Tegar Beriman itu diwarnai dengan tiga wajah pejabat daerah yang diedit memiliki cula di kepala sebelah kanan dan kiri.
Ketiga wajah pejabat itu yakni gambar Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Entis Sutisna, dan Direktur Utama Perumda Pasar Tohaga Haris Setiawan.
Baca Juga: Pastikan Warga Lalui Jalan dengan Nyaman, Pemkot Bogoe Anggarkan Pemeliharaan Jalan hingga 17 M
“Jika mereka melakukan korupsi sembako, kita merasa mereka tidak ada hatinya. Itu melambangkan ada sifat keiblisian atau kesetanan secara rakus,” kata Ketua Cabang INSPIRA Bogor, Hafiz Azmi, Kamis,12 Januari 2023.
Tuduhan itu, kata dia tidak hanya serta merta menuduh. Pihaknya telah melakukan kajian dan temuan, dimana banyak aturan yang ditabrak oleh Pemerintah Kabupaten Bogor.
Dalam aksi itu, INSPIRA meminta Aparat Penegak Hukum (APH) turun tangan untuk mengusut dugaan korupsi dalam program Operasi Pasar Murah (OPM) yang dilaksanakan oleh Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) melalui Perumda Pasar Tohaga.
Baca Juga: Kedekatan Sarwendah dengan Anaknya Jadi Sorotan Netizen, Ruben Onsu: Saya Tidak Nyaman
Hafiz mengatakan, dugaan korupsi terjadi setelah Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan menunjuk Perumda Pasar Tohaga untuk melaksanakan OPM sebagai bentuk pengedali inflasi di daerah. Namun dalam pelaksanaannya, Perumda Pasar Tohaga diduga mengurangi kuantitas paket bantuan yang diberikan kepada masyarakat.
“Bantuan tebus murah itu harusnya berkualitas premium, tapi fakta di lapangan beras yang diberikan sangatlah jelek atau bukan kualitas premium,” kata Hafiz.
Ia menduga, ada penurunan kualitas paket batuan yang dilakukan oleh Perumda Pasar Tohaga. Sehingga bantuan yang seharusnya berharga Rp175 ribu dalam satu paket, nilainya menjadi berkurang dari Rp175 ribu.
Baca Juga: Kenali Mukaffirat dan Konskwensinya
“Disaat ekonomi masyarakat sedang tidak baik, pemerintah harusnya ada membantu bukan malah mengkorupsi bantuan yang seharusnya diterima masyarakat,” papar dia.
Hafiz juga mempertanyakan dengan batas waktu pendistribusian paket yang seharusnya dilakukan hingga 29 Desember 2022. Namun Perumda Pasar Tohaga masih melakukan lewat dari tanggal yang ditetapkan.
“Pada awal tahun Perumda Pasar Tohaga masih melakukan pendistribusian paket bantuan. Padahal dalam aturan batas waktu hanya sampai 29 Desember,” kata dia.