• Jumat, 22 November 2024

Cek Fakta, Masuk Jadi Karyawan Kontrak di PDAM Tirta Kahuripan Rp 25 Juta, Anak Pejabat Prioritas?

- Rabu, 18 Januari 2023 | 07:51 WIB
PDAM Punya Bos Baru (Rosyka/Bogor Times)
PDAM Punya Bos Baru (Rosyka/Bogor Times)

Bogor Times- Perusahaan plat merah di Kabupaten Bogor masih menjadi primadona para pelancong lapangan pekerjaan. 

Betapa tidak, tersiar kabar untuk menjadi karyawan kontrak para karyawan, diduga rela merogoh kantung hingga jutaan rupiah.

Seperti di Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Kahuripan Kabupaten Bogor. Dibawah kepemimpinan Dirut Yuliansyah Anwar, perusahaan ini masyhur terapkan sistem pembayaran dimuka dan titip menitip dalam rekuitmen tenaga kerja.

Baca Juga: Serobot Lahan Milik Pejuang Kemerdekaan, Pemkot dan PDAM Kota Bogor Digugat

Baca Juga: Direksi PDAM Kota Bogor Diduga Menggunakan Ijasah Palsu

Baca Juga: 30 September , Tiga Bos Baru PDAM Dilantik

Tak tangung-tanggung, info yang beredar adanya biaya administrasi keuangan yang tidak tertulis dibebankan pada para calon pekerja kontrak. Nominalnya hingga Rp 25 juta.

"Saya pernah mau daftar. Ternyata dipinta 25 juta rupiah. Karena saya tidak punya uang, ga jadi saya daftar. Kalaupun ada uang, saya lebih baik buka usaha," ucap sumber yang enggan disebut namanya pada Rabu 18 Januari 2023.

Warga Nangewer, Kecamatan Cibinong ini berharap adanya perubahan sistem rekuitment tenaga kerja. Agar, perusahan plat merah tidak terkesan melakukan KKN.

Baca Juga: Kini PDAM Berubah Jadi Perumda Air Minum Tirta Kahuripan Kabupaten Bogor

Baca Juga: Catat Wilayahnya ! PDAM Tirta Kahuripan Kabupaten Bogor Akan Melakukan Penghentian Pengaliran

Baca Juga: Kinerja Buruk, PDAM Kabupaten Bogor Banyak Dikeluhkan

"Harusnya perusahaan pemerintah jadi contoh," tuturnya.

Senada dengan pria berinisial MK. Ia mengaku prihatin dengan kondisi perumda PDAM. Ia menduga, aksi titip menitip anak pejabat terjadi di tiap momentum rekuitmen tenaga kerja.

"Saya tidak mau asal bicara. Yang tau banyak pejabat yang nitip anaknya untuk bekerja dan ini fakta bisa dicek," ucapnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Imam Shodiqul Wadi

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Hore....Gaji ke-13 Pegawai RSUD Cibinong Sudah Turun

Minggu, 6 Oktober 2024 | 08:37 WIB
X