Uang Muka dan Titip Metitip dalam Rekuitmen Perumda Tirta Kahuripan Dipastikan Hoaks

- Kamis, 19 Januari 2023 | 16:41 WIB
PDAM Punya Bos Baru (Rosyka/Bogor Times)
PDAM Punya Bos Baru (Rosyka/Bogor Times)

Bogor Times- Informasi adanya uang muka dan titip menitip dalam sistem rekuitmen dalam Perusahaan Daerah Tirta Kahuripan dianggap menyesatkan. Beberapa pemberitaan hal tersebut kini terkomfirmasi. Usai tim Bogor Times beberapa kali hendak mengkomfimasi berita tersebut. 

Dalam keterangan resminya, Direktur Umum Perumda Tirta Kaburipan menerangkan informasi adanya permainan uang dan titip menitip jabatan adalah hoaks.

" Dirut Yuliansyah Anwar tidak pernah ada penerapan tarif uang muka dan titip menitip. Pasalnya, 31 September 2021 belum ada penerimaan pegawai," terang Direktur Umum, Abdul Somad pada rilis resminya.

Baca Juga: Jangan Sembarang Buang Sampah B3, Kapolres: Sudah Kami Tahan Satu Orang

Dalam surat tersebut dijelaskan secara gamblang beberapa bukti. Dari periode masa jabatan sudah terlihat jelas fakta informasi hoaks tersebut. Terlebih lagi, pada periode jabatan Dirut Yuliansyah Anwar belum pernah terjadi perekrutan karyawan.

Sehingga, dipastikan informasi uang muka dan titip menitip dalam proses rekuitmen tenaga kerja di perusahaan plat merah tersebut adalah hoaks.

Dalam keterangannya, dirum juga menyayangkan sikap wartawan yang tidak melakukan komfirmasi pada humas selaku penyedia informasi perusahaan. Dengan tujuan memperoleh pemberitaan yang berkualitas dan agar lebih berimbang.

Baca Juga: Presiden Jokowi Lakukan Kunjungan Kerja ke Sulawesi Utara

"Pasal 1 kode etik Jurnalistik (KEJ). Wartawan indonesia bersikap independenmenghasilkan berita yang akurat, berimbang dan tidak beritikad buruk Jo," terangnya.****

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Usman Azis

Tags

Rekomendasi

Terkini

Hore....Gaji ke-13 Pegawai RSUD Cibinong Sudah Turun

Minggu, 6 Oktober 2024 | 08:37 WIB
X