Resahkan Warga, Pekerjaan PT CPS Dihentikan Pol PP Kecamatan Parung

- Rabu, 8 Februari 2023 | 21:17 WIB
Tinjauan Pol PP di Galian Kabel PT CPS yang resahkan warga. (Mam/Bogor Times)
Tinjauan Pol PP di Galian Kabel PT CPS yang resahkan warga. (Mam/Bogor Times)

Bogor Times-  Dianggap mengganggu kenyamanan dan keamanan warga serta pengendara jalan, Pekerjaan galian kabel fiber optik PT. Centralindo Panca Sakti disepanjang Jalan Raya Parung-Gunungsindur dihentikan pol PP Kecamatan Parung pada Rabu 8 Februari 2023.

Kepada media, Kepala Unit (Kanit) Satpol PP Kecamatan Parung, Endang Darmawan menerangkan warga terganggu dengan aktifitas yang membuat jalan raya menjadi rawan kecelakan. Hal itu dikarenakan tanah bekas galian tercecer hingga ke badan jalan.

" Jelas aktifitas itu mengganggu ketentraman dan Ketertiban Umum (trantibum,red). Oleh karena itu untuk meminimalisir giat sementara dihentikan," kata Darmawan pada Rabu 8 Februari 2023.

Baca Juga: WOW! Tari Sufi Karnaval Budaya 1 Abad NU Pecahkan Rekor MURI

Baca Juga: Tim Inafis Polres Bogor Selidiki Kebakaran PT.Grantec Jaya Indonesia

Baca Juga: Galian Kabel Telkom Ganggu Warga, Pol PP Parung dan Pemuda Kartar Desa Cogreg Ancam Segel

Terkait adanya gangguan trantibum di wilayah Desa Cogreg yaitu galian kabel fiber optik dari telkomsel, pihaknya telah menurunkan personel untuk melakukan pengecekan ke lokasi.

"Hasilnya terlihat jelas, sisa proyek itu mengganggu penggun jalan. Kami langsung turun untuk cek lokasi dan memnggil pengawas giat tersebut. Namun, mandornya belum bisa hadir," tegansnya.

Untuk diketahui, proyek pekerjaan galian kabel tersebut merupakan milik Telkomsel. Kegiatan itu dilakukan tanpa sosialisasi ke masyarakat.

Baca Juga: Pesawat Susi Air Dibakar KKB Papua, Susi Pudjiastuti Minta Doa untuk Keselamatan Pilot dan Penumpang

Baca Juga: Update Jumlah Korban Gempa Turki, Indonesia Segera Kirim Bantuan

Baca Juga: Pesan, Jelang HPN/ PWI ke 77 Tetap Jaga Kualitas dan Jangan Tergerus Integritas

Pihak desa hingga kecamatan tidak mengetahui aktifitas tersebut. Hingga warga mengira aktifitas tersebut milik PLN.

Akibat proyek tersebut, kondisi jalan licin akibat tanah sisa galian yang tercecet ke badan jalan.

Saat dikomfirmasi, Pengawas Proyek, Wisman mengaku akan berkoordinasi pada atasan untuk memperbaiki pekerjaan proyek.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Imam Shodiqul Wadi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Hore....Gaji ke-13 Pegawai RSUD Cibinong Sudah Turun

Minggu, 6 Oktober 2024 | 08:37 WIB
X