Bogor Times- Puluhan masyarakat Desa Tajurhalang menggelar aksi damai. Aksi tersebut meminta agar Bakal Calon Kepala Desa Tajurhalang, Asan Umar diloloskan sebagai calon kepala Desa.
"Kami minta bapak Asan diloloskan," kata Astuti salah satu masa aksi pada Senin, 20 Februari 2023.
Aksi dilakukan didepan kantor desa Tajurhalang berlanjut ke kantor Kecamatan Tajurhalang.
Baca Juga: Enggan Dapat Gugatan, PT Sayaga Wisata Pilih Berdamai dengan Kontraktor Pembangunan Hotel Sayaga
Sayangnya, demonstrasi tersebut tidak mendapat sambutan dari Kepala Desa maupun Camat, lantaran yang bersangkutan tidak ada di lokasi.
"Pejabatnya tidak di lokasi," pungkasnya.
Upaya tim sukses bakal calon Asan Umar nampak akan sia-sia. Pasalnya, status kelulusan Asan Umar dibangku Sekolah Dasar (SD) tidak dapat dibuktikan.
Baca Juga: Polsek Parung Polres Bogor Gelar Penyelidikan Aksi Pencurian Dengan Senjata Api
Bahkan, Asan Umar diduga telah melakukan pemalsuan ijazah hingga berdampak pada jeratan hukum.
"Persoalan ini bisa saja dibawa ke perdata atau pidana. Dengan dugaan pemalsuan," kata Kasi subkor SDM Pemdes, Awang Munawar pada media (6/02/2023).
Ia menerangkan, asan Umar dinyatakan tidak lulus sebagai calon Kepala Desa Karena Ijazahnya tak tercatat di buku induk sekolah hingga dinas Pendidikan.
Baca Juga: PLT Bupati Bogor Support Kehadiran INAIS Bogor di Kecamatan Nanggung
"Sudah ada surat dari dinas pendidikan. Jadi keputusan (panitia pilkades,red) tidak bisa dirubah," tegasnya.
Menurutnya, Dinas akan memberikan rekomendasi yang bersangkutan untuk menempuh jalur hukum.
"Harus diselesaikan ke pengadilan dahulu, karena keputusan tidak bisa di rubah," pungkasnya.***