BOGOR Times, Kabupaten-Tak sekedar teori. Pelayanan Dinas perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (DKPP) Kabupaten Bogor kini semakin cepat. Selama 14 hari kerja, izin diterima.
Prestasi ini tak terlepas dari managerial kepemimpinan Kadis DPKPP, Juanda Dimansyah. Rumor yang berkembang, mantan Camat Gunungputri ini menerapkan inveksi dadakan (sidak) berkas 'numpuk' di setiap ruangan.
Tak hanya itu, Juanda tak segan-segan menitah bawahannya jemput bola untuk berbagai permohonan yang memiliki kekurangan syarat. Pemohon didatagi atau ditelfon untuk segera melengkapi.
Saat dikonfirmasi, Kadis DPKPP, Juanda Dimansyah membenarkan hal itu. Menurutnya, investasi di Kabupaten Bogor berkaitan erat dengan kualitas pelayanan. "Bagaimana kita menarik investor jika pelayanan perizinannya kurang bagus atau lama, "tukasnya saat di ruangan, Senin (4/11)2019).
Posisi DPKPP baginya amat strategis. Khususnya dalam mengantarkan investasi sehat berdasar pada aturan. " Tidak ada lagi berkas lengkap menunggu lama. Kalau lengkap 16 hari jadi, "pungkasnya.
Dengan demikian, para investor bisa langgeng berbisnis tampa menabrak aturan. " IMB mereka jadi cepat keluar. Dan otomatis saat usaha mereka jalan, ada kontribusi ke PAD, "tuturnya.