Bogor Times, Kabupaten- Keluhan warga terkait buruknya pelayanan perawat dan dokter di Puskesmas Cogreg menuai sorotan banyak pihak. Di antaranya aktivis organisasiĀ Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI).
Pada media, Ketua Dewan Pimpinan Daerah Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Kabupaten Bogor Yusuf Djamili menyayangkan hal tersebut. Ia memperingatkan pada perawat di Puskesmas Cogreg untuk maksimal dalam menjalankan profesinya.
"Punya izin saja tidak cukup, kualitas pelayanan juga dibutuhkan untuk meningkatkan pencegahan terhadap kemungkinan timbulnya masalah kesehatan yang lebih besar. Jadi harus sigap dan ramah" kata Yusuf.
Lebih lanjut, Yusuf mengingatkan. Di Bogor khususnya dan umumnya di Indonesia berlaku kode etik keperawatan yang telah disusun oleh Dewan Pimpinan Pusat Persatuan Perawat Nasional Indonesia (DPP PPNI) melalu munas PPNI pada 29 November 1989.
Etika keperawatan itu merupakan pedoman bagi perawat agar tindakan yang dilakukan tetap memperhatikan kebaikan pasien. Sebagaimana telah dirumuakan oleh International Council of Nurses (ICN).
"Kode etik keperawatan bersifat universal dan menjunjung tinggi hak asasi manusia, " pungkasnya.
"Etika diantaranya,Perawat melaksanakan pelayanan dengan menghargai hakikat manusia dan keunikan pasien, tidak membedakan sosial ekonomi, keadaan pribadi, atau hakikat masalah kesehatan.
Menurut Yusuf, Kode etik menjadi dasar yang sangat penting bagi perawat dalam membina hubungan yang baik dengan semua pihak pada saat memberikan pelayanan kesehatan. Jika hubungan perawat dengan pasien dan pihak lainnya terjalin dengan baik, maka kesembuhan dan kepuasan pasien menjadi lebih mudah dicapai.