Bogor Times, Kabupaten-Bupati Bogor, Ade Yasin melantik 222 orang Kepala Desa hasil pemilihan kepala desa serentak gelombang III pada hari minggu tanggal 3 november 2019 lalu. Dalam moment tersebut, bupati berharap kepala desa mampu memberikan kepercayaan pada masyarakat. Sehingga para kades mampu menjadi sandaran rakyatnya.
"Namanya pemimpin. Harus prioritaskan maslahat yaitu kepentingan masyarakat, " tegas bupati dalam pelantikan kades di Gedung Tegar Berikan pada Rabu(18/12/2019).
Ade Yasin berharap, pelantikan hari ini dapat dijadikan sebagai langkah awal untuk mengabdikan diri kepada bangsa, negara dan warga masyarakat desa pada khususnya.
“Diharapkan kepala desa dapat terus memegang teguh kepercayaan masyarakat. Merangkul seluruh elemen masyarakat, baik pendukung maupun bukan pendukung dalam pilkades, "ucapnya.
Ade Yasin juga mengungkapkan sejalan dengan terbitnya Undang-Undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa beserta peraturan pelaksanaannya dan nawacita-nya presiden jokowi membangun dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan Desa dalam kerangka NKRI, desa tidak lagi menjadi objek pembangunan tetapi subjek pembangunan, paradigmanya tidak lagi membangun desa tapi desa membangun.
Oleh karena itu desa diberi kewenangan yang cukup banyak dan lengkap, diiringi sumber pembiayaan yang sangat besar, mulai dari dana desa, alokasi dana desa, bagi hasil pajak/ retribusi daerah serta bantuan keuangan dari Pusat, Provinsi maupun Pemerintah Kabupaten Bogor.
“Besarnya kewenangan dan dana yang dikelola mengandung konsekuensi diperlukannya sumber daya manusia yang mumpuni dan berintegritas. peran kepala desa dalam memimpin desanya dibidang penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan dan pemberdayaan masyarakat sangat signifikan,"katanya.
Untuk diketahui, acara tersebut merupakan pelantikan para kepala desa terpilih dalam pemilihan yang dilaksanakan serentak di 273 desa pada 39 kecamatan.
Kepala Desa Yang dilantik: