• Senin, 25 November 2024

Pengadaan Fasilitas Akses Rumah Belajar Disoal, Ini Kata Disdik Kabupaten Bogor

- Selasa, 4 Februari 2020 | 18:55 WIB
IMG-20200204-WA0012
IMG-20200204-WA0012


Bogor Times, Kabupaten - Pengadaan fasilitas akses 'rumah belajar' yang dibiayai dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Kinerja Tahun 2019 di Kabupaten Bogor, diduga menyimpang dari lampiran Peraturan Menteri Pendidikan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 31 Tahun 2019 tentang petunjuk teknis (juknis) BOS Afirmasi dan BOS Kinerja.





Pasalnya, barang-barang yang telah dibelanjakan senilai Rp6.217.000.000 dan telah dikirim ke 25 SD dan SMP, disinyalir tidak sesuai dengan standar yang ditentukan oleh Kemendikbud. Di antaranya, pengadaan tablet FC bermerek 'E' atau seharga Rp800.000 lebih per unit, bila dibeli di toko handphone. Sementara, anggaran yang telah ditetapkan di dalam Permendikbud Nomor 31 Tahun 2019 itu, pengadaan untuk tablet FC dibanderol Rp2.000.000 per unit.





Tidak itu saja. Pengadaan komponen fasilitas akses 'rumah belajar' seharga Rp19.000.000 berupa, perangkat komputer FC, Laptop, proyektor sistem DLP, perangkat jaringan nirkabel (access point), dan perangkat penyimpanan eksternal hardisk kapasitas satu terrabyte, tipe SATA, diduga juga tidak sesuai dengan spek.





"Sesuai spek atau tidak, kami tidak tahu pak. Karena, kami hanya menerima barangnya saja. Tapi, hingga kemarin, kardusnya belum kami buka untuk di chek. Yang pasti, tablet yang kami terima mereknya 'E'," ujar beberapa Kepala SD dan SMPN di wilayah Jonggol dan Puncak, yang minta namanya, tidak mau ditulis di koran, Jum'at (31/1) lalu.





Mereka mengaku, barang-barang fasilitas akses 'rumah belajar' itu dikirim ke sekolah oleh pihak ketiga, setelah mendapat rekomendasi dari oknum di Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor. Padahal, tambah mereka, sekolah sendiri bisa langsung membeli barang-barang kebutuhan BOS Kinerja itu melalu sistem informasi pengadaan di sekolah (SipLah).





"Jadi, kalau masalah itu, tanyakan saja langsung ke tim manager BOS Disdik Kabupaten Bogor, kenapa tidak sekolah yang membelanjakannya," saran mereka.





Sayangnya, ketika hal tersebut hendak dikonfirmasikan Jum'at lalu, Tim Manager BOS Disdik Kabupaten Bogor, Didin sedang tidak ada di kantornya.


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Deddy

Tags

Rekomendasi

Terkini

Hore....Gaji ke-13 Pegawai RSUD Cibinong Sudah Turun

Minggu, 6 Oktober 2024 | 08:37 WIB
X