Bogor Times, Kabupaten-Kenaikan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di 2020 membuat banyak masyarakat miskin terabaikan dalam pelayanan. Hal itu sebagai sangsi dari pemerintah bagi para peserta yang menunggak.
Seperti yang dialami oleh Erna. Warga Gotong royong RT 04/06 Desa Cogreg, Kecamatan Parung Kabupaten Bogor tak bisa menggunakan BPJS karena menunggak. Meskipun kondisinya amat menghawatirkan karena penyakit Gula Darah yang diidapnya.
Karenanya, pemerintah Desa Cogreg dan Organisasi Karang Taruna desa bergotongroyong melakukan pendampingan. Dengan mengantar pasien serta menggalang bantuan dana untuk menutupi tunggakannya.
"Setelah kami dapat informasi, kami sepakati untuk membantu ibu Erna, " tukas Wakil Ketua Kartar Desa Cogreg, Saepullah usai menyerahkan bantuan dana urunan warga di RST Dompet Duafa pada Selasa (11/2/2020).
Al hasil, pasien dapat ditangani pihak Rumah Sakit. Meskipun masih harus menunggu di ruang IGD. "Harusnya masuk ruang HCU (High Care Unit, red) tapi karena penuh jadi sementara waktu di ruang ini (IGD, red), " pungkasnya.
Ia menerangkan, kasus menungaknya pasien BPS sering terjadi. Karena itu, kebijakan Bupati Bogor menaikkan anggaran untuk Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan, pada APBD 2020 Kabupaten Bogor menjadi harapan baru bagi masyarakat miskin. "Program itu sangat membantu dan pastinya harus kami kawal, " tegasnya.
Pengawalan yang dimaksud adalah, dengan menjadi mitra desa melakukan pendataan para penunggak dan memberikan solusi. Agar tunggakan BPJS tak menjadi kendala program tersebut tepat sasaran. "Renanya kami akan gerakan masyarakat desa untuk memecahkan persoalan ini (tunggakan, red).
Dengan gotong royong saya yakin bisa selesai. Tapi ini masih kita harus rapatkan di internal pengurus, " kata Aep.