Bogor Times, Kabupaten - Bangunan Reatoran Kentucky Fried Chicken (KFC) di wilayah Kecamatan Dramaga menjadi buah bibir masyarakat kabupaten Bogor. Pasalnya, salah suatu merek dagang waralaba dari Yum! Brands, Inc ini tak berkontribusi pada pemerintah bahkan memanfaatkan bangunan pemerintah.
Restoran penyedia makanan cepat saji asal Louisville, Kentucky, Amerika Serikat ini diketahui telah memanfaatan tembok irigasi Drabas. Selain itu, usaha kuliner besutan Col. Harland Sanders ini juga tidak mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
Mendapat informasi tersebut, UPT Infrastruktur Irigasi Air wilayah 4 Kabupaten Bogor berencana melakukan tinjauan ke lokasi. “Setelah saya ke pengawas pengairan wilayah Dramaga atas info pemanfaatan tembok irigasi oleh pihak KFC Dramaga. Baru kemudian kita cek lokasi,” kata Kepala UPT Infrastruktur Irigasi Air wilayah 4, Rudy.
Rudy menerangkan, tak sepantasnya pengusaha mencari keuntungan dengan cara yang salah. Menurutnya, tembok irigasi itu dibanggun menggunakan uang pemkab untuk mengantisipasi banjir dan bukan kepentingan komersil.
“Aturannya jelas, mereka harus membuat tembok baru dengan jarak kurang lebih satu meter,” ucapnya.
Rudy juga menegaskan, sampai saat ini pihaknya sedang berkoordinasi dengan kecamatan dan UPT penataan Bangunan II. Karena, harus melihat site plan pembanguna KFC Dramaga.
“Setelah kami pastikan, kami akan melaporkan ke Dinas terkait. Karena tugas kita hanya pengawasan, untuk penertiban atau pembongkaran kewenangan Satpol PP Kabupaten Bogor,” tegasnya.