Bogor Times, Kabupaten – Polisi periksa dua terduga oknum ASN Pemerintah Kabupaten Bogor pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Satuan Reserse Kriminal (satreskrim) Polres Bogor pada Selasa (3/3/2020) kemarin sore.
Diberitakan sebelumnya, polisi mengamankan empat orang, namun polisi menangguhkan menjadi enam orang terduga setelah penyelidikan dan investivigasi 4 orang telah kami pulangkan, untuk saat ini masih 2 orang masih dalam pemeriksaan lanjut diantaranya 2 orang ASN Pemkab Bogor berinisial IR dan FA.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Bogor, AKP Beny Cahyadi mengatakan sampai hari ini penyidik secara estafet masih melakukan pemeriksaan terkait enam orang yang diamankan. Kita masih lakukan investigasi terkait dengan keterlibatan termasuk juga dengan peranan masing-masing.
“Tiga orang itu bukan pejabat pemkab dan sedangkan tiga lagi merupakan ASN. Yang empat orang sudah dipulangkan tadi malam, sedangkan kedua terduga masih kita lakukan pemeriksaan secara estafet,”papar Beny kepada wartawan di Mako Polres Bogor, Rabu (4/3/2020).
Terkait kasusnya, Beny belum dapat memastikan. Pasalnya sampai hari ini masih dilakukan pemeriksaan lantaran dua terduga tersebut saat ini kondisinya menurun.
“Kita belum bisa sampaikan terkait dengan barang bukti yang kita amankan apakah ada kaitannya dengan tindak pidana yang kita lakukan, investigasi atau tidak,” jelas mantan Kasatreskrim Polres Cianjur itu.
Beny menjelaskan, penangkapan tersebut berawal atas laporan dari masyarakat yang kemudian ditindak lanjuti, terkait dengan temuan dan juga disinkronkan dengan hasil yang berada di lapangan.