• Jumat, 22 November 2024

Wow! Kasus Penganiyayaan Oknum Dewan Ditutup

- Selasa, 10 Maret 2020 | 21:48 WIB
damaiii
damaiii


Bogor Times, Kabupaten-Tindakan kriminal oknum anggota DPRD Kabupaten Bogor, Adi Suwardi pada Warga bernama Yudi Abadi (36) berujung perdamaian. Ditandainoleh Pencabutan berkas perkara di Polres Bogor belum lama ini (2/2/2020).





Kepada Bogor Times.com, kuasa hukum korban, Anggi Triana Ismail membenarkan hal tersebut. Menurutnya perdamaian itu bisa saja dilakukan dan tidak merupakan pelanggaran hukum.
"Iya benar. Dan sah-sah saja dilakukan perdamaian," kata Anggi sapaannya, pada Selasa (10/3/2020).





Sebelumnya salah satu kuasa hukum korban, Arifuddin memastikan tak ada perdamaian antara kliennya dengan terlapor. Lantaran, korban merupakan keluarga tokoh Bogor, H.Maman Daning.





Bahkan, kuasa hukum telah menunjukan bukti pelaporan kasus penganiyayaan di Polres Bogor pada Selasa (5/11) .





Laporan Yudi tercatat di Polres Bogor dengan nomor LP/B/604/XI/2019/JBR/RES BOGOR tertanggal 5 November 2015. Korban menjelaskan ia ditampar karena menerima amplop dari calon kades lain. 





Korban sendiri adalah Koordinator RT (Korte) calon kades 02 Desa Cicadas, yakni Yusuf Aditya. Dalam keronologi yang di buat korban. Pelaku jelas melanggar Pasal 351, pasal 352, dan pasal 335 tentang penganiyayaan.






Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sanusi Wirasuta

Tags

Rekomendasi

Terkini

Hore....Gaji ke-13 Pegawai RSUD Cibinong Sudah Turun

Minggu, 6 Oktober 2024 | 08:37 WIB
X