Bogor Times, Kabupaten-Guna menjamin kebersihan lingkungan serta ketertiban dan ketentraman masyarakat, Camat Parung Yudi Santosa menugaskan Unit Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Parung menugaskan jajarannya untuk mengikuti gelar operasi rutin gabungan bersama Polsek Parung.
Dalam giat tersebut, Pol PP Kecamatan Parung berhasil menangkap beberapa warga yang terbukti membuang sampah sembarangan di area terlarang.
Kepala Seksi Trantib sekaligus Kepala Unit Pol PP Kecamatan Parung , Endang Darmawan mengungkapkan, pihaknya berhasil mengamankan bebrapa warga yang tertangkap tangan membuang sampah.
"Kami tugaskan unit Satpol PP untuk giat antisipasi ganguan Kamtibmas, memburu pemilik sampah liar termasuk tawuran pelajar." Ungkap Yudi Santosa, Sabtu (15/3/2020).
"Warga yang membuang sampah kami bawa ke kecamatan untuk melalui pembinaan," tukasnya.
Sebelumnya, pihak kecamatan telah melakukan sosialisasi pada masyarakat untuk tidak melakukan pembuangan sampah sembarangan. Sosialisasi itu dilakukan merata melalui desa hinga RW dan RT.