• Jumat, 22 November 2024

Tegas! Indonesia Pastikan Hak ABK Diperkuat

- Kamis, 7 Mei 2020 | 23:04 WIB
comica1588867087425
comica1588867087425


Bogor Times, Nasional-Sikap pemerintah Indonesia cukup seriua dalam menyikapi kasus perlakuan ABK asal Indonesia di China yang dianggap amoral.





Indonesia secara tegas mengatakan akan melakukan penyelidikan atas kabar bahwa adanya perbudakan di kapal-kapal ikan berbendera China, di mana terdapat anak buah kapal (ABK) asal Indoesia yang bekerja di atasnya. Indonesia akan meminta bantuan pemerintah China dalam penyelidikan ini.





Menteri Luar Negeri Indonesia, Retno Marsudi menegaskan, terdapat beberapa hal yang akan yang diurus dengan perusahaan dan akan minta bantuan pemerintah China.





" Kami minta dilakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap kapal-kapal yang terlibat dalam kasus ini, termasuk kondisi situasi kerja dan perlakuan kerja di kapal. Kita akan minta kepada otoritas China agar dilakukan penyelidikan," ucap Retno pada Kamis (7/5/2020).





"Kita juga berusaha melakukan penyelidikan atau mendapatkan klarifikasi apakah penguburan di laut atau burial at sea sudah dilakukan sesuai standar ILO. Jika dari penyelidikan terbukti terjadi pelanggaran maka kita minta otoritas China agar ada ada penegakan hukum secara adil," sambungnya.





Dia mengatakan, Indonesia meminta agar hak-hak ketenagakerjaan dipenuhi. "Jadi ini yang akan kita lakukan terhadap kasus ini, memperkuat apa yang sudah kita sampaikan melalui Duta Besar China di Jakarta," ujarnya.





Retno kemudian mengatakan pada ABK yang bekerja di kapal ikan long line memiliki resiko tinggi sesuai dengan jenis dan karakter pekerjaannya. Kedepanya, jelas Retno, perlindungan terhadap para ABK ini harus diselesaikan mulai dari hulunya.


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Saepulloh

Tags

Rekomendasi

Terkini

Hore....Gaji ke-13 Pegawai RSUD Cibinong Sudah Turun

Minggu, 6 Oktober 2024 | 08:37 WIB
X