• Jumat, 22 November 2024

Hendak Pukul Polisi, Pegendara Nakal Diamankan Kartar Jonggol

- Minggu, 10 Mei 2020 | 17:15 WIB
PhotoPictureResizer_200510_170918517_crop_800x445
PhotoPictureResizer_200510_170918517_crop_800x445


Bogor Times, Kabupaten-Seorang pemuda tak terima ditegur polisi. Saat hendam memukul polisi, orgaganisasi Pemuda Kartar Jonggol langsung menghalangi. Hingga sempat adu jotos dengan petugas Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Cek Poin Jonggol-Cibarusah, Sabtu (9/5/2020). Ahl hasil, pemuda itu kini diciduk petugas Polsek Jonggol.





Ia dilaporkan memukul salah satu petugas dari Karang Taruna hingga berdarah pada bagian wajah. Pemuda itu pun terancam mendekam dipenjara.





“Tersangka malah mengejar Karang Taruna dan melakukan pemukulan tersebut. saat ini tersangka kita amankan di Polsek Jonggol,” ujar kapolsek Jonggol, Kompol Agus Hiayat, pada Minggu (10/5/2020).





Kapolsek menuturkan, pelaku bakal dikenakan pasal 351 KUHP Tentang Penganiayaan. “Ancaman hukumannya lima tahun penjara,” kata kapolsek.





Menurutnya, Ketua Karang Taruna, Hamdan yang menjadi korban pemukulan tersebut, menderita luka di bagian wajah setelah mendapatkan bogem mentah dari tersangka.


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Muhammad Syahrul Mubarok

Tags

Rekomendasi

Terkini

Hore....Gaji ke-13 Pegawai RSUD Cibinong Sudah Turun

Minggu, 6 Oktober 2024 | 08:37 WIB
X