Bogor Times, Kabupaten-Seorang pemuda tak terima ditegur polisi. Saat hendam memukul polisi, orgaganisasi Pemuda Kartar Jonggol langsung menghalangi. Hingga sempat adu jotos dengan petugas Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Cek Poin Jonggol-Cibarusah, Sabtu (9/5/2020). Ahl hasil, pemuda itu kini diciduk petugas Polsek Jonggol.
Ia dilaporkan memukul salah satu petugas dari Karang Taruna hingga berdarah pada bagian wajah. Pemuda itu pun terancam mendekam dipenjara.
“Tersangka malah mengejar Karang Taruna dan melakukan pemukulan tersebut. saat ini tersangka kita amankan di Polsek Jonggol,” ujar kapolsek Jonggol, Kompol Agus Hiayat, pada Minggu (10/5/2020).
Kapolsek menuturkan, pelaku bakal dikenakan pasal 351 KUHP Tentang Penganiayaan. “Ancaman hukumannya lima tahun penjara,” kata kapolsek.
Menurutnya, Ketua Karang Taruna, Hamdan yang menjadi korban pemukulan tersebut, menderita luka di bagian wajah setelah mendapatkan bogem mentah dari tersangka.