Bogor Times, Kabupaten - Beberapa organisasi tergabung dalam Aliansi Nasional Anti Komunis ‘Anak’ NKRI mendemo legislator berkaitan penolakan rancangan undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (HIP). Di antara pendemo, ada massa dari Persaudaraan Alumni 212. Pentolan FPI juga ikut dalam demo.
Saat audiensi, massa di depan gedung DPR RI terus berorasi dan memanas. Mereka membakar bendera merah berlogo palu dan arit simbol Partai Komunis Indonesia yang sudah bubar. Bendera PDIP juga dibakar, Rabu (24/6/2020).
Saat membakar bendera PKI muncul yel-yel: "Bakar, bakar, bakar PKI. Bakar PKI sekarang juga."
Seorang orator berujar, "Kita bakar bendera PKI-nya. Nanti kita bakar orang-orang PKI-nya, tokoh-tokohnya, di mana pun mereka berada, DPR, MPR, eksekutif!"
Pembakar bendera PDIP diklaim bukan bagian dari kepompok PA 212 yang menggelar demo. Ketua Media Center PA 212, Novel Bamukmin mengatakan sudah tahu video pembakaran bendera, tapi klaimnya pelaku bukan kader PA 212.
Novel menyilakan PDIP bila melaporkan pembakar bendera partai. Ia juga meminta kepada pengusul RUU HIP diusut karena telah meresahkan masyarakat.
RUU HIP yang jadi alasan pendemo merupakan rancangan undang-undang buatan DPR RI tanpa terpantau publik. Prosesnya sejak Februari dimulai rapat pembahasan, lalu April terbentuk Panitia Kerja (Panja) RUU HIP dipimpin kader PDIP, Rieke Diah Pitaloka.