Bogor Times, Kabupaten- Merasa berjasa dalam penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) Presiden RI. Oknum Partai Nasdem meminta uang tebusan Rp 60 ribu pada warga penerima Desa Dibanding, Kecamatan Gunungsindur.
"Saya sebagai penerima. Ketika mau ambil (Bansos,red) ternyata harus ditebus," kata Imah (44) pada Jum'at (31/7/2020).
Menurutnya, perlakuan tarif tebus itu juga berlaku bagi warga lain. Uang tebusan Rp 60 ribu harus dibayar kontan saat penerima mengambil bansos.
"Tetangga saya juga diminta. Semua yang dapat diminta 60 ribu,"ucapnya.
Informasi itu sontak viral di facebook. Komentar miring warga selaras tertuang didunia Maya tersebut.
Data yang diperoleh Bogor Times,com sebanyak 1.341 penerima bantuan Bansos Presiden RI di desa Cibadung.
Saat dikonfirmasi, Kepala Desa Cibadung, Bardi membenarkan adanya penyaluran bansos yang berujung kisruh di wilayahnya. "Sebelumnya saya sudah melarang. Jika ingin ada bantuan maka tidak boleh ada kutipan sepeserpun,"tegas Bardi.