Bogor Times,Kota Bogor-Ahmad Lucky Supriadi (35) warga Jalan Ledeng, Kelurahan Gunung Batu, Kecamatan Bogor Barat mengeluhkan atas perlakuan kasar anggota Satpoll PP Kota Bogor saat melaksanakan razia masker pada Sabtu (12/09/2020). Saat razia itu, Ahmad yang juga adalah keluarga dari Anggota Komisi 2 DPRD Kota Bogor, Sendhy Pratama disebut "monyet" oleh oknum anggota satuan penegak perda.
Tidak terima dengan kelakuan anak buah Kasatpoll PP Agustian Syach ini, Lucky pun menyatroni kantor Satpoll PP Kota Bogor pada Sabtu 12 September 2020. Disana ( Kantor Satpoll PP, red ), Lucky menceritakan kronologis kejadian persoalan itu. "Waktu itu sekitar pukul 09:00 Wib saya bawa mobil bersama empat pekerja, baru saja bongkar muat barang usaha tenda yang terletak di Jalan Raya Bubulak menuju Ciomas,"kata Lucky sapaan akrabnya kepada Bogor Times pada Senin (14-09-2020).
Ketika membawa mobil, Lucky mengaku sedikit agak melaju cepat. Saat itu, dirinya juga mengaku sudah memakai masker. Namun ada dua karyawan lagi yang belum menggunakan masker. Disitu mungkin anggota Satpoll PP melihat dan meminta berhenti sembari ingin memukul. Saat Lucky berhenti, oknum satuan penegak perda itu, langsung menghampiri. Dan disitulah, terjadilah cekcok mulut. Ketika itu, kepada oknum petugas, dia juga sempat bertanya mengapa dirinya ingin dipukul.
"Oknum Poll PP itu pun menjawab kan tidak kena.Tak hanya berencana ingin memukul, oknum petugas itu, juga mengatakan saya binatang. Dan pada saat peristiwa itu berlangsung ada tiga orang saksi mata yang mendengar petugas itu berbicara kasar. Mengetahui ada keributan, pimpinan oknum petugas itu pun datang. Meski oknum itu sempat membantah dan meminta bukti atas apa yang dia ucapkan, namun tak lama kemudian, petugas itu pun meminta maaf dan mengaku sudah berkata kasar,"aku dia.
"Bro sorry gw minta maaf karena tadi udah berkata kasar sama lo. Loh kenapa ketika lo gw tanya kenapa ngomong "monyet" lo gak ngaku dan malah minta bukti. Sekarang lo kenapa minta maaf kalau memang bukan karena salah. Saya pun meminta kepada Satpoll PP jika ingin menegur sebaiknya caranya bisa lebih baik,"pinta Lucky.
Selain itu, Lucky juga meminta kepada petinggi Satpoll PP yang sudah berjanji agar memenuhi nazarnya untuk memberikan sanksi kepada oknum petugas itu. Sebab, pada saat itu, salah satu pimpinan petugas, berjanji untuk memberi sanksi. Atas kelalaian pekerjanya Lucky juga mengaku sudah membayar denda.
Lebih lanjut dia menyebutkan, selain sudah memaki dirinya Satpoll PP juga salah dalam memberikan sanksi aturan, mereka (Satpoll PP red ) salah menulis pasal, nomor dan tahun perwalinya. Adapun dendanya adalah sebesar Rp 60 ribu.
Menanggapi hal ini, Kasatpoll PP Kota Bogor, Agustian Syach mengaku bahwa itu hanyalah sebuah incident saat bertugas di lapangan. Kasatpoll PP juga menjelaskan, anggota keluarga DPRD Kota Bogor ini juga salah. Sebab, saat akan diberhentikan dia justru ingin menabrak Anggota Satpoll PP yang sedang bertugas. Menurut Agus persoalan ini sebenarnya sudah diselesaikan diantara kedua belah pihak.