Bogor Times, Kabupaten Bogor- Pajak kendaraan bermotor merupakan salah satu sumber pendapatan yang berkontribusi terhadap peningkatan kapasitas fiscal daerah. Hal itu disampaikan oleh Wakil Bupati Bogor Iwan Setiawan dalam kegiatan penandatanganan Perjanjian Kerjasama dengan Bapenda Provinsi Jawa Barat di Ruang Serbaguna I Setda pada Rabu (16/9/2020).
"Inilah alasan Pemkab Bogor senantiasa mendukung upaya Pemprov Jabar dalam meningkatkan pelayanan PKB diwilayah Kabupaten Bogor berdasarkan peraturan perundang-undangan,” kata Iwan.
Ia menambahkan, perjanjian kerjasama yang telah dilaksanakan hari ini sebagai upaya mengoptimalkan penerimaan pendapatan darah dan meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak.
“Ini juga sebagai implementasi dari Gerakan Nasional Non Tunai (GNTT), serta meningkatkan upaya pemberdayaan masyarakat,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Barat, Hening Widiatmoko berharap semua pemangku kepentingan di Kabupaten Bogor bahu membahu mendukung berbagai inovasi dan program yang sudah ada.
“Dengan potensi yang luar biasa besar, kami berharap dalam rangka pemberdayaan masyarakat aga pemangku kepentingan lainnya di Kabupaten Bogor turut mensukseskan berbagai inovasi layanan dan kreatifitas yang sudah ada serta program dan kegiatan yang sudah disepakati bersama,” jelas Kepala Bapenda Provinsi Jabar.