Bogor Times, Kota Bogor-Desakan agar Kejaksaaan Negeri ( Kejari ) Kota Bogor membuka rincian jumlah kerugian negara pada kasus Dana Bantuan Operasional Sekolah ( BOS ) kurun waktu 2017-2019, juga ikut disuarakan Mahasiswa Pakuan.
Dalam aksi unjuk rasa yang dilaksanakan di Tugu Kujang pada Kamis ( 24-09-2020 ), sekumpulan mahasiswa ini juga mendesak agar kejaksaaan turut mengungkap aktor utama dibalik penyelewengan Dana Bos yang berdampak pada kerugian negara, sebesar Rp 17.2 Milyar.
Salah satu peserta aksi demo Zayyanul Iman Fadhilla juga turut mengungkapkan rasa kekecewaannya kepada kejari. Pasalnya, hingga saat ini, kata dia, Adhyaksa, juga belum mau memaparkan jumlah rincian korupsi yang telah membuat rugi negara.
Meskipun desakan sudah datang dari berbagai pihak, namun tetap saja hingga kini jaksa, belum juga mau menjelaskannya. Padahal seharusnya, agar masyarakat tidak lagi bertanya-tanya, semestinya kejari sudah angkat bicara.
"Katanya kerugian negara adalah sebesar Rp 17.2 Milyar. Apakah angka itu benar?. Kalau memang benar ya seharusnya juga dijelaskan rinciannya secara transparan. Jangan juga para penegak hukum seperti bayangan yang tidak bisa berbuat banyak,"kata Zayyanul saat diwawancarai di Tugu Kujang.
"Kami juga meminta agar kejari tidak juga tebang pilih. Seharusnya jangan hanya kepada enam tersangka ini saja para jaksa melakukan eksekusi. Para penegak hukum juga harus berani mengambil sampai akar-akarnya,"pinta mahasiswa hukum ini.
Dia juga, mengancam, jika saja, kejaksaan masih juga dinilai lamban menangani perkara ini, maka dia dan kawan-kawannya berjanji akan melaporkan penyidik kejari kepada ombusman. Selain melaporkan kesana, mahasiswa juga akan melaporkan para penyidik ke Badan Pengawas Kejagung.
"Dan selanjutnya ditembuskan juga kepada presiden. Oleh karena itu, kami memberikan batas waktu selama tiga hari kepada kejaksaan untuk menjelaskan rincian yang katanya telah membuat negara merugi sampai Rp 17.2 Milyar,"tambah Zayyanul.