Bogor Times, Kabupaten- Terpidana mati kasus narkoba, Cai Changpan, ditemukan tewas gantung diri setelah 33 hari buron dari Lapas Tangerang beberapa minggu lalu. Cai Changpan kini berakhir secara mengenaskan. Pelarian tahanan lapas , berakhir di Bogor pada Sabtu (17 Oktober 2020) pagi.
Cai Changpan ditemukan meninggal dunia dengan cara gantung diri di sebuah gudang pembakaran ban, di daerah Bogor. Padahal sebelumnya sempat mengancam seorang Satpam penjaga gudang tempat Cai Changpan sembunyi.
"Meninggal dunia gantung diri," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, pada Minggu (18/10/ 2020).
Namun, Yusri masih enggan mengungkapkan alat yang digunakan Changpan untuk gantung diri. Sebab, polisi masih mendalami hasil pemeriksaan di lokasi dan hasil autopsi.
"Kita (juga) masih memeriksa saksi pada saat penggerebekan dan kita temukan yang bersangkutan dalam keadaan bunuh diri," kata Yusri.
Polisi menemukan Changpan dalam keadaan tewas di gudang pembakaran ban di Jasinga, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Sabtu pagi. Lokasinya masih dalam area hutan. Kini jasad Changpan diautopsi di RS Polri.
Keberadaan Changpan di sana diketahui berkat laporan dari satpam pabrik. "(Polisi) dapat informasi dari satpam bahwa ada DPO (daftar pencarian orang) yang sering bermalam, tapi tidak setiap hari," kata Yusri kepada wartawan, Sabtu.