Bogor Times,Kota Bogor-Masyarakat suku Batak di Kota Bogor kini patut berbangga hati. Pasalnya organisasi kemasyarakatan (Ormas) Pemuda Batak Bersatu (PBB) yang dikomandoi pengacara kondang Jhon Piter Simanjuntak, kini resmi terdaftar di Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Bogor.
Ormas yang memiliki lambang jabu gorga (rumah adat batak, red) dan dua cicak ini pun siap mengawal dan mengkritik kebijakan Pemkot Bogor, dibawah kepemimpinan Bima Arya. Hal itu diungkapkan Ketua DPC Kota Bogor, Jhon Piter Simanjuntak saat silaturahmi dengan kesbangpol di aula Kelurahan Tanah Sareal,Kecamatan Tanah Sareal.
‘’Jadi sesuai Pasal 5 Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No 57 Tahun 2017 sebagaimana dimaksud dalam pasal 2 ayat 1 huruf b yang dinyatakan terdaftar adalah setelah mendapatkan surat keterangan terdaftar (SKT) dari kesbangpol-pemda setempat,’’ujar Simanjuntak kepada Bogor Times pada Senin (09-10-2020).
‘’Dan saat pengajuan kami juga sudah memiliki persyaratan lengkap. Ormas PBB memiliki akta pendirian yang dikeluarkan notaris yang memuat AD/ART, memiliki program kerja, susunan pengurus, surat keterangan domisili. Dan, karena semua sudah memenuhi persyaratan, kami pun datang untuk mengambil SKT itu pada hari ini ke kesbangpol,’’papar Jhon dihadapan para anggota ormas PBB lainnya.
Jhon mengatakan, ormas PBB yang memiliki corak warna merah ini, juga sudah memiliki badan hukum berbentuk perkumpulan. Dan, untuk mengoptimalkan kinerja PBB, dirinya pun akan melakukan pembinaan ke enam PAC di Kota Bogor.
Dibawah ormas yang dia komandoi, lelaki berambut putih ini juga akan mengkritik Walikota Bogor, Bima Arya. Berbekal pengalaman yang dia miliki saat menjadi penasehat hukum, pada jaman Walikota Bogor Diani Budiarto, Jhon pun mengaku tidak akan sungkan melayangkan kritik, apabila kebijakan suami Yane Ardian itu, dinilai tidak berpihak kepada masyarakat.
‘’Namun seperti apa kebijakan walikota yang saat ini perlu dikritik sepertinya kami harus melakukan evaluasi lebih dulu. Namun, jika kami sudah melakukan evaluasi dan kami menemukan kebijakan pemkot tidak berpihak kepada para pemilihnya maka pasti akan kami kritik. Sebab itu juga sesuai Visi dan Misi PBB. Toleransi, gotong-royong dan hidup rukun,’’tukas dia.
Menanggapi hal itu, Kabid Kewaspadaan Nasional Dan Penanganan Konflik, Mangahit Sinaga menyambut baik kehadiran PBB di Kota Hujan. Mangahit mengatakan, kehadiran ormas berlogo rumah adat ini pun diharapkan bisa menjadi mitra pemerintah dalam menjalankan roda pemerintahan. Setelah mendapatkan SKT, maka ormas milik warga Kota Bogor ini pun sah terdaftar.