• Jumat, 22 November 2024

Lagi, Lapas Narkotika Gunung Sindur Lakukan Sidak Barang terlarang

- Rabu, 24 Februari 2021 | 14:08 WIB
IMG-20210224-WA0046
IMG-20210224-WA0046


Bogor Times, Kabupaten- Menindaklanjuti informasi yang beredar di masyarakat tentang peredaran barang haram Narkoba di Lapas, Kepala Lembaga Permasyarakatan (Kalapas) Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur, Damari segera melakukan pergerakan dan mendeteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban dengan melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di setiap blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang berada di Lapas Kelas IIA Gunung Sindur pada Selasa malam (23/02/21).





Dalam keterangan Persnya, Kalapas Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur, Damari menyampaikan bahwa semalam sudah memerintahkan jajarannya untuk melakukan sidak internal guna memberantas isu-isu peredaran Narkoba di lingkungan Lapas Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur.





"Semalam Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka. KPLP) dan Kepala Seksi Administrasi Keamanan & Ketertiban (Kasi Adm. Kamtib) bersama dengan staf dan jajaran regu pengamanan melakukan razia penggeledahan kamar hunian.
Dan hasil dari Sidak tersebut didapatkan temuan barang berupa gelas kaca, korek api gas, sendok besi, botol kaleng, dan alat pencukur jenggot. Namun tidak ditemukan adanya barang terlarang Narkoba," ucap Damari pada awak media, Rabu (24/02/21).





Damari melanjutkan, tidak akan mentolerir kasus Narkoba, jika ada WBP apalagi petugas yang terlibat Narkoba akan kami tindak.





"Dan kami pun sudah berkoordinasi dan bekerjasama dengan pihak Kepolisian Polres Kabupaten Bogor dalam rangka Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) serta deteksi dini peredaran Narkoba di dalam Lapas," ungkapnya.





Di tempat yang sama KPLP Lapas Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur, Anom Kuswulandono mengatakan akan selalu malakukan sidak di blok hunian WBP.





"Sidak akan selalu kami lakukan untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban di Lapas Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur dan meminimalisir masuknya barang-barang terlarang kedalam kamar blok hunian,"  pungkasnya.


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Sanusi Wirasuta

Tags

Rekomendasi

Terkini

Hore....Gaji ke-13 Pegawai RSUD Cibinong Sudah Turun

Minggu, 6 Oktober 2024 | 08:37 WIB
X