TANJUNGSARI, Bogor Times- Hati-hati dalam menggunakan teknologi. Dalam waktu dekat, Banser akan melaporkan Oknum Pegawai Unit Pelayanan Teknis (UPT) Pajak Daerah Klas A, Jonggol berinisial YA, yang menganggap Banser telah keluar dari ajaran Nabi Muhammad S.A.W.
Kejadian berawal saat satuan Koordinasi Rayon (Satkoryon) Banser PAC GP Ansor Tanjungsari menggelar Pelatihan dan Pendidikan Dasar ( Diklatsar ) di Desa Sirnarasa, Kecamatan Tanjungsari Kabupaten Bogor belum lama ini (21/03/21).
Saat penutupan acara dilakukan, terdapat sesi pertunjukan kemampuan Banser dengan demo beladiri hingga jalan di atas api. Berbarengan dengan itu, tiba-tiba salah satu pegawai UPT Pajak Jonggol berinisial AY melontarkan komentar penghinaan via whatsapp.
Dengan pernyataan bahwa Banser telah keluar dari ajaran Nabi karena di kegiatan diklatsar terdapat sesi acara menginjak bara api yang berupakan ke bathilan.
"Dia bilang debus itu bathil ," kata Syahrul Mubarok Seketratis GP Ansor PAC Tanjungsari.
Terlebih lagi, kata Arul, dirinya sudah memgajal AY untuk berdiakusi. Namun AY justru merasa benar dan enggan menarik ucapannya serta meminta maaf.Setelah berkonsultasi, Syahrul berencana melaporkan hal tersebut pada pihak kepolisian. Agar dapat dijadikan pelajaran.
"Kalau dibiarkan, kami hawatir akan semakin ekstrim. Bagaimana dia menganggap budaya debus sebagai lesyirikan atau hal yang mencampur yang baik dan bathil,"tuturnya.