Tanjungsari, Bogor Times-Puluhan warga menggelar aksi penolakan aktifitas galian tanah di Kampung Dukut RT 04/02 di Desa Sirnasari Kecamatan Tanjungsari pada Selasa (13/4).
Warga menuntut pemerintah dan penegak hukum ambil langkah tegas menertibkan persoalan galian di Kabupaten Bogor.
Tak hanya kasus dugaan Korupsi PPE yang merugikan masyarakat melainkan juga soal maraknya galian tanah ilegal. Pasalnya aktifitas galian tanah itu membuat ruas jalan rusak dan licin.
"Ini harus disikapi secara tegas. Kalau tidak maka alam kami akan hancur," kata Ridwan sambil berorasi.
Ia tak ambil pusing mengenai kasus dugaan korupsi di PT Prayoga Pertambangan Dan Energi (PPE). Terpenting bagi masyarakat, adanya galian tidak mengancam nyawa masyarakat.
"Kasus korupsi PPE bosen dengernya. Tidak selesai-selesai. Ini lebih penting, akses jalan utama jadi kuburan masyarakat karena licin akibat galian,"pungkasnya.
Warga mengetahui galian itu adalah milik anggota Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI) yang diketuai oleh Gatot Sugiharto. Galian yang tidak mengantongi izin tersebut dianggap mengganggu warga.