CITEUREUP, Bogor Times-Kualitas kinerja yang baik dan segudang prestasi membuat para Pemegang saham mengangkat kembali Christian Kartawijaya sebagai Direktur Utama (Dirut) PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk (HeidelbergCement Group). Keputusan ditetapkan pada Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk untuk tahun buku 2020, pada Kamis (8/7) 2021.
" Pemegang saham juga menyetujui untuk mengangkat kembali Tedy Djuhar dan Simon Subrata sebagai Wakil Komisaris Utama/Komisaris Independen perseroan, mengangkat kembali Dr Lorenz Nӓger dan Dr Albert Scheuer sebagai Komisaris Perseroan serta mengangkat Franciscus Welirang sebagai Komisaris Independen Perseroan dan mengangkat Juan Francisco Defalque sebagai Komisaris Perseroan," beber Direktur dan Sekretaris Perusahaan Indocement Oey Marcos dalam pernyataan yang diterima di Citeurup, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, kemarin.
Ia juga menerangkan, dalam kesempatan tersebut perseroan juga mengangkat kembali Hasan Imer, Ramakanta Bhattacharjee, Troy D. Soputro, dan Oey Marcos sebagai Direktur Perseroan serta mengangkat Benny S.Santoso menjadi Wakil Direktur Utama Perseroan.
Disebutkannya bahwa masa jabatan anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan terhitung sejak penutupan rapat sampai dengan penutupan RUPST Perseroan tahun buku 2023, yang akan diselenggarakan pada tahun 2024.
Menurutnya, beberapa posisi ditempati oleh orang yang sama kecuali, Kevin Gerard Gluskie yang akan berakhir pada penutupan RUPST Perseroan tahun buku 2022 yang akan diselenggarakan pada tahun 2023 dan David Jonathan Clarke yang akan berakhir pada penutupan RUPST Perseroan tahun buku 2021 yang akan diselenggarakan pada tahun 2022.
Pada RUPST itu pemegang saham juga telah menyetujui penggunaan laba bersih Perseroan tahun buku 2020 sebesar Rp1.806.337 juta atau seluruh dari laba bersih tahun berjalan Perseroan tahun buku 2020 yang dapat diatribusikan kepada pemilik Perseroan dibagikan sebagai dividen tunai kepada Pemegang Saham Perseroan dan mengambil sebesar Rp862.556 juta atau sebesar 4,75 persen dari saldo laba ditahan yang belum ditentukan penggunaannya tersebut untuk dibagikan sebagai dividen tunai kepada Pemegang Saham Perseroan.
Sehingga besarnya total final dividen yang diterima oleh pemegang 1 (satu) saham adalah Rp725, di mana sebesar Rp225 per saham telah didistribusikan kepada Pemegang Saham sebagai dividen interim tunai pada bulan Desember 2020 dan sisanya sebesar Rp500 per saham akan didistribusikan dalam bentuk dividen tunai kepada Pemegang Saham pada bulan Agustus 2021.
Dengan memerhatikan ketentuan PT Bursa Efek Indonesia, untuk periode cum dividen untuk pasar reguler dan pasar negosiasi adalah hari Jumat (16/7)2021, dan ex-dividen-nya adalah hari Senin (19/7) 2021.