KOTA, Bogor Times- Seorang supir angkot bernama Saepul alias Epul (57) harus mendekam di jeruji besi. Hanya karena cemburu menghilangkan nyawa perempuan berinisial NU pemilik warung kopi di Jalan Abdullah bin Nuh, Kota Bogor pada pada Jumat (23/7/2021).
Sang supir angkot yang akrab disapa Epul itu ditangkap usai habisi nyawa korbannya si pemilik warkop oleh Kepolisian Resor Bogor Kota setelah sempat buron usai melenyapkan nyawa NU dengan benturan benda tumpul di bagian kepala, pada Jumat (23/7/2021) lalu.
“Dari hasil pemeriksaan diketahui motif pembunuhan tersebut dilatarbelakangi perasaan cemburu pelaku kepada korban. Ada hubungan spesial antara pelaku (Epul,red) dengan korban (NU,red)," kata Kepala Polresta Bogor Kota Komisaris Besar dalam konferensi persnya, Senin (2/8/2021).
Baca Juga: Travel Haji Diduga Tipu Calon Jamaah
Karena perbuatannya, sambung Susatyo, pelaku akan dijerat pasal berlapis, mulai dari pembunuhan berencana dan pencurian dengan kekerasan. Adapun barang bukti yang diamankan antara lain, handphone serta sebilah kayu yang digunakan pelaku untuk menghabisi nyawa korban.
" Hukumannya seumur hidup, itu ancamannya," ucap Susatyo.
Lebih lanjut ia menerangkan, pelaku dengan korban sudah saling mengenal satu sama lain dan telah menjalin hubungan selama empat tahun. Karenanya, pelaku kemudian sakit hati dan cemburu setelah mengetahui korban telah menjalin hubungan dengan pria lain. Pelaku lalu merencanakan pembunuhan tersebut.
"Pelaku sudah ajak nikah korban, Tapi korban ini ternyata sudah menjalin hubungan dengan orang lain. Makanya dia sakit hati, akhirnya melakukan pembunuhan yang memang sudah direncanakan,” terangnya.