Danpuspomad Ungkap Kasus Penyerangan Kantor Polsek Ciracas

- Jumat, 9 Oktober 2020 | 02:11 WIB
IMG-20201008-WA0055_copy_800x450
IMG-20201008-WA0055_copy_800x450


Bogor Times, Jakarta - Dalam konferensi pers, di Markas Pusat Polisi Militer Angkatan Darat, Gambir, Jakarta Pusat pada Rabu, 9 September 2020, Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Danpuspomad) Letnan Jenderal TNI Dodik Wijanarko menjelaskan bahwa menetapkan 63 prajurit TNI Angkatan Darat sebagai tersangka kasus perusakan Markas Polsek Ciracas - Jakarta Timur, Rabu (7/10/20)





Dodik Wijanarko menjelaskan bahwa status kasus sudah dinaikan dan tersangka sebanyak 63 personil yang terdiri dari 33 satuan dan pihak Puspomad telah melakukan pemeriksaan terhadap 42 personil dari prajurit TNI AD. mereka diperiksa untuk dimintai keterangan sebagai saksi dan setelah diperiksa di kembalikan ke kesatuannya masing masing sesuai dengan proses hukum





pihak kami di Puspomad juga telah memeriksa 65 saksi yang terdiri dari 53 orang diantaranya, warga sipil, anggota Polri, dan 7 personel TNI AL, dan lima personel TNI AD





Menurut Wakil Danpuspom TNI Marsekal Pertama TNI Joko Tri Kartono menambahkan, pihaknya juga telah menetapkan tersangka lain dari Matra Angkatan Laut dan Angkatan Udara sebanyak 10 prajurit sebagai tersangka dan satu prajurit TNI Angkatan Udara (AU) juga telah menyandang status tersangka
jadi keseluruhan tersangka, dari TNI AD sebanyak 63 dari yang terperiksa sebanyak 106 orang. Diantaranya TNI AL sebanyak 10 dari 13 terperiksa dan TNI AU sebanyak 1 dari 25 terperiksa sehingga ada tambahan sebanyak 8 tersangka dari sebelumnya, total keseluruhan tersangka 74 orang,” kata Joko.





kami konsisten kami akan menyampaikan kepada masyarakat sehingga masyarakat TNI baik darat Laut maupun Udara dengan sungguh-sungguh ingin perkara ini berakhir dengan baik





Penulis Ajeng


Editor: Sanusi Wirasuta

Tags

Rekomendasi

Terkini

5 Doa Pilihan yang Cocok Dibaca Selama Ramadhan

Sabtu, 6 April 2024 | 06:00 WIB

Gudang Peluru Meledak, Musibah Atau Rekayasa?

Sabtu, 30 Maret 2024 | 23:41 WIB

Berani, Pengusaha Ilegal Tantang Camat Cariu

Sabtu, 30 Maret 2024 | 06:00 WIB
X