DIDUGA HENDAK TAWURAN, POLISI DAN WARGA AMANKAN SEBUAH CLURIT DAN 11 PELAJAR SMA SERTA SMP

- Selasa, 10 Maret 2020 | 19:07 WIB
IMG-20200310-WA0005
IMG-20200310-WA0005


Bogor Times, RUMPIN - Jajaran aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Rumpin dibantu warga masyarakat, berhasil mengamankan satu buah senjata tajam jenis clurit yang diduga akan digunakan dalam aksi tawuran oleh puluhan orang pelajar gabungan dari tingkat SMA dan SMP pada hari Senin (9/3/2020) sekitar pukul 16.00 WIB.





Menurut seorang warga Alan (41), sebelumnya sekitar pukul 17.00 WIB, puluhan pelajar SMP dan SMA itu berkumpul di dekat salah satu pom bensin (SPBU-red) yang ada di di Jalan Raya Sukamanah Desa Tamansari Kecamatan Rumpin Kabupaten Bogor. Warga sekitar menaruh curiga dan langsung menghalau kumpulan pelajar tersebut dan menghubungi aparat Polsek Rumpin. "Warga berhasil mengamankan beberapa pelajar yang akan tawuran tersebut. Warga juga berhasil mengambil sebilah celurit." Ungkapnya kepada wartawan, Senin (8/3/2020) malam.





Kapolsek Rumpin Kompol Asep Supriadi membenarkan bahwa, ada 11 orang pelajar yang diamankan warga bersama aparat kepolisian. Ke-sebelas orang pelajar tersebut, lanjutnya, awalnya bersama puluhan pelajar lain yang berhasil kabur, diduga hendak melakukan tawuran. "Kami juga mengamankan sebilah celurit, yang ditinggalkan pelajar. Selanjutnya 11 orang pelajar SMP dan SMA yang berhasil diamankan langsung dibawa ke Polsek Rumpin," jelasnya.





Kapolsek menjelaskan, sebelas orang pelajar tersebut berumur antara 13 hingga 18 tahun, berasal dari Kecamatan Rumpin dan Gunungsindur serta Kecamatan Cisauk Tanggerang. Sementara asal sekolah para pelajar tersebut, lanjutnya, 7 (tujuh) orang dari SMK Permata Sari I dan Permata Sari II Rumpin dan 2 (dua) orang dari SMPN 2 Gunungsindur. "ditambah satu orang remaja putus sekolah dari SMP 2 Cisauk Tanggerang dan satu anak remaja tidak sekolah dari Kecamatan Gunungsindur," paparnya.





Kompol Asep Supriadi menambahkan, pihaknya sudah menghubungi pata orang tua murid dan pihak sekolah guna melakukan pembinaan secara bersama-sama kepada para pelajar tersebut. Kapolsek menghimbau para orang tua, wali murid, guru dan pihak sekolah untuk lebih ketat mengawasi kegiatan anak - anaknya. "Kami hanya lakukan tindakan pembinaan agar para pelajar tidak mengulangi perbuatan tersebut. Selanjutnya mereka kami serahkan kepada orangtua nya masing - masing." pungkasnya.





Jajaran aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Rumpin berhasil mengamankan satu buah senjata tajam jenis clurit dan 11 orang pelajar tingkat SMP dan SMA yang diduga akan melakukan aksi tawuran di jalan Sukamanah, Desa Tamansari Rumpin, Senin (9/3/2020).


Editor: Saepulloh

Rekomendasi

Terkini

Ramadhan Jadi Momentum Berbakti Pada Orang Tua

Rabu, 3 April 2024 | 06:00 WIB

Guru SDN Cogreg 02 Terbaik Se-Kecamatan Parung

Selasa, 5 Maret 2024 | 19:52 WIB

Terpopuler

X