Dikira di Bogor, Eks Mahkamah Agung Tertangkap Dijaksel

- Selasa, 2 Juni 2020 | 03:40 WIB
PhotoPictureResizer_200602_032802673_crop_800x445
PhotoPictureResizer_200602_032802673_crop_800x445


Bogor Times, Nasional- Usai berbulan-bulan melakukan pencairan Mantan Sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi di area Bogor dan sekitarnya. KPK akhirnya berhasil menangkap Nurhadi di Jakarta pada Selasa (2/6) dini hari.





Nurhadi merupakan tersangka kasus mafia peradilan yang ditetapkan sebagai DPO pada 13 Februari lalu.





Penangkapan Nurhadi justru dilakukan di lokasi yang selama ini belum didatangi tim selama masa pencarian Nurhadi di sejumlah daerah.





"(Ditangkap) lokasi pada sebuah rumah di bilangan Jaksel," kata Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango mengutip media kumparan, Selasa (2/6).





Setelah dinyatakan buron, tim terus bergerak mencari keberadaan Nurhadi yang awalnya diketahui berada di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan. Namun setelah ditindaklanjuti, keberadaan Nurhadi justru nihil.





"Memang kami menindaklanjuti informasi keberadaannya ada di Jakarta sehingga malam ini teman-teman sedang bergerak ke lapangan melakukan penggeledahan di suatu tempat," kata Plt juru bicara KPK Ali Fikri.





Tim KPK pun terus bergerak mencari keberadaan Nurhadi di Bogor, Jawa Barat hingga Jawa Timur. KPK bahkan sempat mencari Nurhadi ke Surabaya dan ke kediaman mertuanya di Tulungagung.


Halaman:

Editor: Wahidin Hobamatan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gandeng Pemuda, PMII INAIS Gelar Pesantren Kilat

Minggu, 31 Maret 2024 | 16:13 WIB

Gaspool, Jaro Ade Siapkan Tim Sukses

Sabtu, 30 Maret 2024 | 06:00 WIB
X