Bogor Times - Sikap tegas di perlihatkan pemerintah Indonesia melalui Kementerian perdagangan terkait situs berjangka komoditi ilegal dan permainan judi berkedok tranding, setelah menerima laporan dari masyarakat selama tahun 2021.
Sampai saat ini sebanyak 1.222 situs web diblokir oleh kemendag, hal tersebut dilakukan agar semakin memperkuat perlindungan kepada masyarakat dari bahayanya investasi ilegal yang sangat merugikan.
Inrasari Wisnu Warhana sebagai PLT kepala Bappeti mengungkapkan, pihaknya akan selalu konsisten dan terus mengawasi kegiatan perdagangan berjangka panjang, termasuk yang menggunakan binary option.
“Sepanjang 2021, Bappebti bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika telah memblokir 1.222 domain situs web perdagangan berjangka komoditi tanpa izin dan judi berkedok trading,” ujar Wisnu
Dari ribuan website yang sudah di blokir tedapat 92 opsi berbasis biner yang di blokir, seperti Binomo, IQ Option, Olymptrade, Quotex sera platfrom sejenisnya.
Dialnsir dari Pikiran-Rakyat.com, menurut wisnu, selain website pihaknya pun memblokir 336 robot trading seperti Net98/SmartX, Auto Trade Gold, Viral Blast, Raibot Look, DNA Pro, EA 50, Sparta, Fin888, Fsp Akademi Pro serta perusahaan lainnya.
Selain itu Wisnu mengutarakan, saat ini aplikasi obligier yang beredar di Indonesia tidak memiliki legalitas.
Sehingga apabila terjadi perselisihan (dispute) antara nasabah dan penyedia, Bappeti selaku regulator di bidang perdagangan berjangka tidak dapat memfasilitasi nasabah dalam rangka mediasi.
Baca Juga: Beredar Informasi Razia Masker yang di Lakukan Polda, Ternyata 'Hoaks', Ini Penjelasannya!
Seseorang yang menggunakan opsi biner, hanya menebak harga suatu instrumen keuangan, seperti forex, kripto, atau indeks saham akan mengalami kenaikan atau penurunan dalam waktu tertentu.
Apabila benar tebakannya, maka mereka yang bermain akan mendapatkan keuntungan yang besarnya tidak sampai 100 persen dari modalnya.
Namun jika tebakannya salah, maka orang tersebut akan menderita kerugian hingga 100 persen.
Baca Juga: Menilik Sosok Lolly Suhenty, Salah Satu Kandidat Bawaslu RI
Untuk itu Wisnu mengimbau, agar masyarakat tidak tergiur dengan iklan ataupun promosi terkait web tersebut.