Bogor Times, Kabupaten - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor, mengagendakan pekan ini bakal memanggil management Plaza Vivo Situ Mall yang berada di jalan raya Jakarta, Kecamatan Sukaraja.
Pemanggilan itu, terkait persoalan perijinan yang diduga bermasalah.
"Iya pekan ini kami di Dishub akan memanggil pihak pengembang Plaza Vivo itu," jelas Kadishub Kabupaten Bogor, Ade Yana Mulyana saat ditemui wartawan diruang kerjanya, Kemarin.
Ia membeberkan, pemanggilan itu adanya permasalahan ijin Analisis Pengendalian Lalu Lintas (Andalalin) yang perlu adanya kajian ulang karena rekomendasi celukan jalan untuk angkutan kota(Angkot) tidak dibuatkan oleh pengembang tersebut, serta Daerah Milik Jalan (Damija) diduga over Koefisien Dasar Bangunan (KDB).
"Intinya harus di kaji ulang untuk ijin andalalinnya, karena instansi kami menduga ada yang masih bermasalah," tegasnya.
Terpisah, Engineering Plaza Vivo Situ Mall, Dwi Prestyo mengaku, ia belum mengatahui kaitan pemanggilan Dishub terhadap tempat dirinya bekerja.
"Belum tahu saya mas untuk pemanggilan dishub ke managemen Vivo oleh Dishub di pekan ini, lagian kalau soal rekomendasi andalalin kan kami juga belum beroperasi," kilahnya saat ditemui dilokasi, Kamis (30/1).