• Kamis, 21 November 2024

Waspada Penipuan Bekedok Online Shop Murah, 5 Tips Cara Menghindarinya

- Sabtu, 9 Oktober 2021 | 05:24 WIB
Ilustrasi  (Pixels.com)
Ilustrasi (Pixels.com)

Bogor Times - Masyarakat harus lebih waspada dan berhati - hati belakangan ini marak penipuan berbasis digital.

Kehadiran Online Shop memang sangat membantu memperingan kita dalam urusan belanja tidak perlu kemana-mana tinggal pesan belanjaan langsung datang, terlebih di masa pandemi Covid -19 ini.

Instagram masih menjadi terpopuler untuk di manfaatkan dalam amsalah periklanan dalam mempromosikan produk di banding paltform lainya.

Tetapi masyarakat harus lebih hati - hati, dengan banyaknya pengguna instagram tentunya menjadi sasaran empuk bagi para penipu bermodus online shop.


Lalu bagaimana caranya untuk mengetahui penipuan online shop di Instagram? Dilansir Pikiran-Rakyat.com dari akun resmi @divisihumaspolri, berikut yang harus diperhatikan:

Baca Juga: Kenali Aplikasi Kredivo, Pinjaman Uang Secara Online Tanpa Agunan

1. Harga Produk Tidak Wajar

Modus untuk konsumen mudah tergiur dan tidak pikir panjang membeli produk di toko palsu tersebut.

2. Followers atau Pengikut Palsu

Bisa dipastikan jika jumlah like dan komentar tidak sebanding dengan jumlah followers.

3. Komentar Dinonaktifkan

Kolom komentar dinonaktifkan untuk menghindari modus dari pelaku terbongkar.

4. Testimoni dan Rekening Mencurigakan

Anda bisa cek apabila ada laporan penipuan dari korban sebelumnya melalui website penyedia layanan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Muhammad Syahrul Mubarok

Sumber: PikiranRakyat.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Refleksi Ramadhan, Penguatan Kode Etik Akuntan

Kamis, 20 April 2023 | 02:32 WIB

Efek Kenaikan Harga Jual, Pendapatan Tumbuh 9,9 Persen

Jumat, 11 November 2022 | 22:30 WIB

Harga Pertamax Tutun, Kini Rp 13.500

Minggu, 2 Oktober 2022 | 22:03 WIB

Indonesia Kini Pringkat ke-73 Negara Termiskin

Minggu, 2 Oktober 2022 | 21:56 WIB

Inilah Alasan BSU Tidak Dapat Dicairkan

Rabu, 14 September 2022 | 06:00 WIB
X