• Jumat, 22 November 2024

PT. Indocement Kembangkan UMKM

- Kamis, 5 Maret 2020 | 20:36 WIB
IMG-20200305-WA0036
IMG-20200305-WA0036


Bogor Times, Kabupaten-PT Indocement Tunggal Prakarsa menggandeng Universitas Indonesia (UI) untuk mengajari para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) cara membuat laporan keuangan yang benar di Hambalang, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (4/3).





“Memberikan pengenalan kepada pelaku UMKM supaya mengerti cara pembuatan laporan keuangan yang sederhana dan dapat mengelola keuangan dengan baik,” ujar CSRS Division Manager PT Indocement, Sahat Panggabean.





Menurutnya, kegiatan bertajuk





“Menuju UMKM Mandiri Berwawasan Manajerial Keuangan di Era Millenial” itu membuktikan keseriusannya untuk meningkatkan kapasitas UMKM di 12 desa mitra sekitar kompleks pabrik Indocement Citeureup.





Sahat mengatakan, laporan keuangan yang baik dibutuhkan UMKM agar dapat berkembang, terlebih untuk memperoleh permodalan dari pihak ketiga.





Pasalnya, laporan keuangan bermanfaat untuk memberikan gambaran mengenai jalannya usaha tersebut, sehingga menjadi pertimbangan bagi pihak ketiga untuk diberikan bantuan modal usaha.





“Peserta berjumlah 30 orang, pelaku UMKM dari berbagai jenis usaha, seperti pengrajin palet, pengrajin akrilik, pengrajin tali plastik bekas, pengrajin ban bekas, pengrajin kaleng, pengrajin kaca (lampu hias), usaha bengkel motor, usaha pembuatan batako, usaha budidaya peternakan ayam, dan usaha kuliner,” papar Sahat.


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Saepulloh

Tags

Rekomendasi

Terkini

Refleksi Ramadhan, Penguatan Kode Etik Akuntan

Kamis, 20 April 2023 | 02:32 WIB

Efek Kenaikan Harga Jual, Pendapatan Tumbuh 9,9 Persen

Jumat, 11 November 2022 | 22:30 WIB

Harga Pertamax Tutun, Kini Rp 13.500

Minggu, 2 Oktober 2022 | 22:03 WIB

Indonesia Kini Pringkat ke-73 Negara Termiskin

Minggu, 2 Oktober 2022 | 21:56 WIB

Inilah Alasan BSU Tidak Dapat Dicairkan

Rabu, 14 September 2022 | 06:00 WIB
X