• Minggu, 24 November 2024

Indocement Kembali Kembangkan Usaha Koperasi Desa

- Selasa, 3 Agustus 2021 | 12:52 WIB
20210803_124804
20210803_124804

 

CITEUREUP,Bogor Times- PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk, terus berusaha mengembangkan eknomi masyarakat desa binaan. Salah satunya melalui koperasi. Sebab, menurut Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992, salah satu fungsi dan peran koperasi adalah membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota koperasi dan masyarakat secara umum untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosial.

Selain itu, koperasi juga memiliki peran aktif dalam meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat. Indocement juga memandang koperasi sebagai sarana untuk mendorong kemandirian masyarakat desa mitra.

Melalui koperasi diharapkan masyarakat dapat mengembangkan berbagai jenis usaha yang berkelanjutan sehingga mampu menompang perekonomian di desa mitra Indocement.
Oleh karena itu, Pada 29 Juli 2021 Indocement menyelenggarakan pelatihan virtual dengan tema “Local Hero Indocement berbagi Pengalaman Sukses Dalam Meraih Peluang Usaha”.

Narasumber pelatihan ini adalah Dedi Ahmadi, Ketua Koperasi Rancage mitra Indocement yang juga merupakan Pahlawan Lokal Indocement, Dedi telah berkiprah di dunia koperasi dan berpengalaman untuk meraih berbagai peluang usaha diberbagai bidang untuk Koperasi Rancage dan Asep Mulyana Sudrajat, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Bogor.


Pelatihan virtual ini diikuti dua puluh peserta dari lima koperasi mitra Indocement di wilayah Citeureup, Cilegon, Bandung, dan Cirebon. Yakni Koperasi Serba Usaha Rancage di Citeureup, Kabupaten Bogor, Koperasi Sawargi Sadaya 45 di Citeureup, Bogor, Koperasi Biwara (Bhakti Wanita Randakari) di Cilegon, Koperasi Gapoktan Karya Tani di Cimareme, Bandung dan Koperasi Batik Ciwaringin di Cirebon.

Diharapkan setelah mengikuti pelatihan virtual ini anggota koperasi bisa mengetahui cara terbaik untuk mengembangkan usaha koperasi, memenangkan persaingan usaha, dan menjadi koperasi yang mandiri dan tangguh.(*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Refleksi Ramadhan, Penguatan Kode Etik Akuntan

Kamis, 20 April 2023 | 02:32 WIB

Efek Kenaikan Harga Jual, Pendapatan Tumbuh 9,9 Persen

Jumat, 11 November 2022 | 22:30 WIB

Harga Pertamax Tutun, Kini Rp 13.500

Minggu, 2 Oktober 2022 | 22:03 WIB

Indonesia Kini Pringkat ke-73 Negara Termiskin

Minggu, 2 Oktober 2022 | 21:56 WIB

Inilah Alasan BSU Tidak Dapat Dicairkan

Rabu, 14 September 2022 | 06:00 WIB
X