HARI SANTRI: RESOLUSI JIHAD 1945 BELUM SELESAI

- Jumat, 23 Oktober 2020 | 13:23 WIB
images (11)
images (11)


Sejarah Hari Santri






Hari ini kamis, 22 oktober 2020 adalah suatu hari yang di yang diperingati sebagai Hari Santri Nasional. Penetapan Hari Santri sebagai hari besar adalah suatu bentuk pengakuan resmi Negara terhadap komitmen, dedikasi, dan perjuangan umat islam Indonesia dalam memperjuangkan cita-cita kemerdekan Indonesia. Hari besar yang telah di peringati sebanyak 5 kali sejak ditandatanganinya Keppres Nomor 22 tahun 2015 ini ditujukan untuk mengenang, meneladani dan melanjutkan peran Ulama dan Santri dalam membela dan mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia serta berkontribusi dalam pembangunan bangsa.






Hari Santri tidak ubahnya adalah monumen dan simbol komitmen nasionalisme umat islam. Sejarah Hari Santri sangat erat kaitannya dengan peristiwa bersejarah bangsa Indonesia yang mana 22 oktober tersebut merujuk kepada seruan jihad atau biasa dikenal sebagai Resolusi Jihad 1945 yaitu ketika para Santri dan Ulama Pondok Pesantren dari berbagi penjuru Indonesia bersatu dan membulatkan tekat untuk mengusir penjajah yang menindas dan berusaha merampas kemerdekaan bangsa.






Sosok yang menjadi tokoh sentral pristiwa bersejarah terbuat tiada lain KH. Hasyim Asy’ari pendiri Nahdlotul Ulama. Tak lama setelah Indonesia memproklamirkan kemerdekaannya, Negara ini kembali mendapat terror dari penjajah yang tak menyurutkan sedikitpun niatnya untuk kembali menjarah, menindas, dan mejajah kita. Hingga akhirnya Belanda yang di bonceng oleh Inggris sebagai pemedang dunia kedua setelah mengalahkan Jepang mengancam akan kembali. Meskipun Soekarno dikenal sebagai sosok nasionalis, dia juga menaruh hormat yang sangat besar terhadap kiai (Ulama). Seperti ketika proklamasi hendak dilaksanakan, sejarah mencatat Soekarno sebelumnya sowan kepada KH.Hasyim Asy’ari untuk meminta nasihat dan restu kiranya kapan proklamasi dilaksanakan. Dan setelah melalu proses istikharah dan musyawarah para kiai, dipilihlah hari Jumat (sayyidul ayyam) tanggal 9 Ramadhan (sayyidus syuhur) 1364 H tepat 17 Agustus 1945 . Pun demikian dengan ancaman kembalinya sekutu, Soekarno kembali lagi sowan kepada KH.Hasyim Asy’ari untuk miminta nasehat dan pendapat bagaimana kiranya hukumnya ummat islam mengahadapi hal semacam ini. Menanggapi hal itulah KH.Hasyim Asy’ari memberikan fatwahnya yang kemudian diputuskan didalam rapat para konsul NU Se-Jawa Madura.





Berikut teks asli dari Resolusi Jihad tersebut:
Bismillahirrochmanir Rochim
Resoloesi :
Rapat besar wakil-wakil daerah (Konsoel2) Perhimpoenan Nahdlatoel Oelama seloeroeh Djawa-Madoera pada tanggal 21-22 October 1945 di Soerabaja.
Mendengar :
Bahwa di tiap-tiap Daerah di seloeroeh Djawa-Madoera ternjata betapa besarnja hasrat Oemmat Islam dan ‘Alim Oelama di tempatnja masing-masing oentoek mempertahankan dan menegakkan AGAMA, KEDAOELATAN NEGARA REPOEBLIK INDONESIA MERDEKA.
Menimbang :
a. Bahwa oentoek mempertahankan dan menegakkan Negara Repoeblik Indonesia menurut hoekoem Agama Islam, termasoek sebagai satoe kewadjiban bagi tiap2 orang Islam.
b. Bahwa di Indonesia ini warga negaranja adalah sebagian besar terdiri dari Oemmat Islam.
Mengingat:
Bahwa oleh fihak Belanda (NICA) dan Djepang jang datang dan berada di sini telah banjak sekali didjalankan kedjahatan dan kekedjaman jang menganggoe ketentraman oemoem.
Bahwa semoea jang dilakoekan oleh mereka itu dengan maksoed melanggar kedaoelatan Negara Repoeblik Indonesia dan Agama, dan ingin kembali mendjadjah di sini maka beberapa tempat telah terdjadi pertempoeran jang mengorbankan beberapa banjak djiwa manoesia.
Bahwa pertempoeran2 itu sebagian besar telah dilakoekan oleh Oemmat Islam jang merasa wadjib menoeroet hoekoem Agamanja oentoek mempertahankan Kemerdekaan Negara dan Agamanja.
Bahwa di dalam menghadapai sekalian kedjadian2 itoe perloe mendapat perintah dan toentoenan jang njata dari Pemerintah Repoeblik Indonesia jang sesoeai dengan kedjadian terseboet.
Memoetoeskan :
Memohon dengan sangat kepada Pemerintah Repoeblik Indonesia soepaja menentoekan soeatoe sikap dan tindakan jang njata serta sepadan terhadap oesaha2 jang akan membahajakan Kemerdekaan dan Agama dan Negara Indonesia teroetama terhadap fihak Belanda dan kaki tangannja.
Seoapaja memerintahkan melandjoetkan perdjoeangan bersifat “sabilillah” oentoek tegaknja Negara Repoeblik Indonesia Merdeka dan Agama Islam.
Soerabaja, 22 Oktober 1945






Resolusi Jihad yang diserukan oleh Ulama berdampak sangat luar biasa atas bangkitnya semangat umat untuk mempertahankan kemerdekaan dan mengilhami meletusnya pertempuran 10 November di kota Surabaya selama 3 minggu yang saat ini kita peringati sebagai Hari Pahlawan Nasional.






Resolusi Jihad 1945 belum selesai
Resolusi Jihad 1945 kiranya adalah bukti akan komitmen penuh Umat Islam, Santri, dan Kiai (Ulama) dalam mempetahankan kedaulatan Negara Indonesia. Dengan memperingati Hari Santri Nasional, tentunya tidaknya hanya sekedar menjadikannya momen nostalgia ataupun pelajaran sejarah namun juga sebagai sarana merefleksikan nilai-nilai apa yang dapat diambil dan bertekat untuk meneruskan perjuangan apa yang telah dimulai.


Halaman:

Editor: Imam Shodiqul Wadi

Rekomendasi

Terkini

Gandeng Pemuda, PMII INAIS Gelar Pesantren Kilat

Minggu, 31 Maret 2024 | 16:13 WIB

Gaspool, Jaro Ade Siapkan Tim Sukses

Sabtu, 30 Maret 2024 | 06:00 WIB

Terpopuler

X