Indo Grosir "Sesak", Kebijakan Bupati Dikeritik

- Sabtu, 11 April 2020 | 10:10 WIB
PhotoPictureResizer_200411_085742783_crop_800x445
PhotoPictureResizer_200411_085742783_crop_800x445


Bogor Times, Kabupaten-Upaya Pemkab Bogor Batasi Jam Operasional Pusat Belanja-Pasar dianggap menuain persoalan baru. Direktur Lembaga pemerhati kebijakan pemerintah (LPKP), Rahmatullah mengkritik kebijakan Bupati Bogor, Ade Yasin mengenai pembatasan waktu oprasional pasar.





Menurut Rahmat, alih-alih menjadi solusi kebijakan itu justru menimbulkan masalah baru. Katanya, kebijakan membatasi jam operasional pasar, pusat grosir dan swalayan itu justru akan jadi menumpukkan pelanggan di jam-jam dan tempat tertentu. 





"Saya melihat kebijakan ini justru memicu penumpukan. Harusnya dibarengi dengan kesiagaan petugas-petugas di sana yang turun langsung untuk mengurai terjadinya penumpukan, " kata Rahmat saat dihubungi, Sabtu (11/4/2020).





-
Pengunjung tengah memborong barang promo di Indo Grosir, Cibinong.(Ig indogrosir)




Lebih lanjut Rahmat menerangkan, kebijakan tersebut juga dapat menimbulkan efek-efek lain. Bisa jadi, kata dia, kebijakan itu membuat kepanikan di tengah masyarakat yang justru merugikan aspek sosial dan ekonomi. Bahkan kecemburuan sosial.





"Untuk pusat grosir penumpukannya luar biasa sedangkan pasar sepi. Ini potensial menjadi persoalan baru. Walaupun itu punya orang sekelas TW (Tomy Winata,red) harus ditertibkan jika memicu kepadatan" tukasnya.





Oleh karena itu, Rahmat berharap pemda mempertimbangkan kebijakan tersebut. Sisi kesejahteraan sosial yang bertitik tumpu pada keadilan harus menjadi prioritas.





Pantauan Bogor Times, kepadatan pengunjung justru terjadi di pusat Grosir di Cibinong. Semisal Indo Grosir, Cibinong. Masyarak rela mengantri berdesak-desakan untuk memperoleh barang harga Promo.


Halaman:

Editor: Wahidin Hobamatan

Tags

Rekomendasi

Terkini

5 Doa Pilihan yang Cocok Dibaca Selama Ramadhan

Sabtu, 6 April 2024 | 06:00 WIB

Gudang Peluru Meledak, Musibah Atau Rekayasa?

Sabtu, 30 Maret 2024 | 23:41 WIB

Berani, Pengusaha Ilegal Tantang Camat Cariu

Sabtu, 30 Maret 2024 | 06:00 WIB
X