Kartar Bojong: Regulasi Kerja Harus Sederhana

- Selasa, 21 April 2020 | 05:50 WIB
comica1586368132225
comica1586368132225


Bogor Times, Nasional - Marakanya beberapa kasus ketenagakerjaan khususya ditengah pandemik virus Covid 19 Pengurus Karang Taruna Kecamatan Bojonggede menyelenggarakan forum diskusi secara daring / online yang bertema "Penyederhanaan regulasi kerja untuk indonesia maju", Senin, (20/4).





Untuk membedah hal tersebut, panitia mengundang beberapa narasumber, diantaranya Addin Jauharudin, MM (Sekretaris Jendral DPP KNPI),Muhtar Said, S.H., M.H. (Akademisi dan Peneliti Ilmu Hukum),Siti Hamimah, S.H., M.H. (Ahli Ilmu Hukum dan konsultan Hukum Unsika), serta Adit Aditya (Praktisi Hukum).





Dalam ulasannya Addin bahwa produk hukum ketenaga kerjaan saat ini sedang menuju era baru yang lebih simple dalam arti penyederhanaan dari semua proses undang-undang atau yang dinamakan omnibuslaw.





"Efek dari omnibuslaw ini cukup besar karena yang terdampak ada 79 undang-undang dan 1.203 pasal. Sementara dalam undang-undang cipta kerja ini hanya memuat 15 Bab dan 174 pasal, jadi ini merupaka era baru Indonesia," ujarnya.





Namun hal tersebut harus di sosialisasikan serta ,ditransformasi yang lebih detail dalam pelibatan komponen masyarakat secara luas sangat dibutuhkan sehingga masyarkat paham apa tujuan dari undang-undang ini.





"Harapannya undang-undang ini tidak menjadi undang-undang bongkar pasang, diajukan, disahkan, di buat kembali. Ini adalah sebuah pondasi satu langkah untuk kemajuan bangsa dengan cara mempermudah semua proses investasi maupun perizinan yang ada di Indonesia." tutur aktivis asal Jakarta ini.





Sementara Siti Hamimah menerangkan bahwa kehadiran omnibuslaw ini dapat menjadikan hukum semua yang memuat beragam substansi aturan yang keberadaannya mengamandemen beberapa undang-undang sekaligus.


Halaman:

Editor: Wahidin Hobamatan

Rekomendasi

Terkini

5 Doa Pilihan yang Cocok Dibaca Selama Ramadhan

Sabtu, 6 April 2024 | 06:00 WIB

Gudang Peluru Meledak, Musibah Atau Rekayasa?

Sabtu, 30 Maret 2024 | 23:41 WIB

Berani, Pengusaha Ilegal Tantang Camat Cariu

Sabtu, 30 Maret 2024 | 06:00 WIB

Terpopuler

X