Kasus Gerendong Kerugian Negara Rp 14 M Apa kabarnya? 

- Kamis, 7 Mei 2020 | 01:39 WIB
PhotoPictureResizer_200507_013539774_crop_800x445
PhotoPictureResizer_200507_013539774_crop_800x445


Bogor Times, Kabupaten-Dugaan kelalaian kontruksi Jembatan Gerendong, Rumpin belum ada kejelasan hingga saat ini. Meski telah merugikan negara miliaran rupiah, pihak penegak hukum belum mengantongi tersangka.





Karena alasan itu, Ketua Aliansi Pemuda Rumpin, Gujungsindur, Parung, Khoirul Fajri mempertanyakan kinerja aparat hukum dan DPRD yang pernah berkomitmen mengawal kasus tersebut.





"Sampai saat ini belum saya dengar kontraktor jadi terasangka. Apa kabarnya kasus yang sudah menghilangkan uang rakyat miliaran rupiah itu?," kata Fajri, Rabu (6/5/2020).





Ia berharap adanya upaya proses hukum. G una memberikan efek jera pada kontraktor nakal yang kerap kali lalai. 





"Kita tidak menyalahkan faktor alam. Ini jelas ada dugaan kelalaian kontruksi. Jika dibiarkan pasti akan terulang dan korbannya adalah rakyat,"ucapnya.





Mwnurutnya, pemerintah punya tanggungjawab dalam mengelola anggaran. Dan wakil rakyat DPRD punya tugas pengawasan. Sehingga uang rakyat yang digunakan bisa dipertanggungjawabkan hingga berefek maslahat.





"Jangankan miliaran. Sepeserpun uang negara yang notabennya milik rakyat harus dipertanggungjawabkan,"tegasnya.


Halaman:

Editor: Imam Shodiqul Wadi

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gandeng Pemuda, PMII INAIS Gelar Pesantren Kilat

Minggu, 31 Maret 2024 | 16:13 WIB

Gaspool, Jaro Ade Siapkan Tim Sukses

Sabtu, 30 Maret 2024 | 06:00 WIB

Terpopuler

X