Bogor Times- Giat beribadah untuk bersiap dan menyambut bulan suci Ramadhan nanti. Bulan Rajab adalah satu di antara 4 bulan mulia. Bulan Rajab adalah bulan yang penting kita perhatikan. Allah ta’ala dan Rasulullah Saw telah menandaskan hal ini. Baik dalam al-Qur’an ataupun hadis. Pertama, dalam al-Qur’an, Allah ta’ala menjelaskan dalam surat al-Taubat ayat 36.
اِنَّ عِدَّةَ الشُّهُوْرِ عِنْدَ اللّٰهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِيْ كِتٰبِ اللّٰهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمٰوٰتِ وَالْاَرْضَ مِنْهَآ اَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ۗذٰلِكَ الدِّيْنُ الْقَيِّمُ ەۙ فَلَا تَظْلِمُوْا فِيْهِنَّ اَنْفُسَكُمْ وَقَاتِلُوا الْمُشْرِكِيْنَ كَاۤفَّةً كَمَا يُقَاتِلُوْنَكُمْ كَاۤفَّةً ۗوَاعْلَمُوْٓا اَنَّ اللّٰهَ مَعَ الْمُتَّقِيْنَ (التوبة: 36)
Artinya: “Sesungguhnya bilangan bulan di sisi Allah ialah dua belas bulan,(sebagaimana) ketetapan Allah (di Lauhulmahfuz) pada waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya ada empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu mendzalimi dirimu padanya (empat bulan itu), dan perangilah orang-orang musyrik semuanya sebagaimana mereka pun memerangi kamu semuanya. Ketahuilah bahwa sesungguhnya Allah bersama orang-orang yang bertakwa.” (QS. al-Taubah: 36)
Sayyidina Abdullah bin Abbas (68 H), pakar tafsir dari kalangan Sahabat, menyatakan bahwa umat Islam dilarang berbuat aniaya, melakukan kezaliman sepanjang 12 bulan. Terlebih di 4 bulan mulia.
Berbuat durhaka di bulan mulia ini akan mendapatkan dosa yang berlipat. Sebaliknya, berbuat ketaatan dalam bulan-bulan mulia ini akan mendapatkan pahala yang berlipat ganda. Imam ‘Izzuddin bin Abddussalam (660 H), tokoh yang mendapatkan gelar sultannya para ulama (sulthan al-ulama) dalam kitab tafsirnya, menegaskan bahwa 4 bulan mulia ini disebut sebagai bulan haram (asyhur al-hurum) dikarenakan besarnya dosa ketika dilakukan bulan ini.
Dalam kajian bahasa, dalam Lisan al-Arab, Imam Ibni Mandhur (711 H) menjelaskan bahwa kata rajab, berasal dari kata kerja rajabahu (رجبه). Semakna dengan kata kerja habahu wa ‘adhamahu (هابه وعظمه). Artinya, mengagungkan dan memuliakan. Bulan ketujuh dalam kalender hijriyah ini dinamakan Rajab karena pada bulan ini, sedari dulu adalah bulan yang diagungkan dan dimuliakan. Dalam tradisi masyarakat Jahiliyah Arab, tidak akan dilakukan peperangan di bulan ini. Suara pedang tidak diperdengarkan. Pedang disarungkan. Tidak terhunus. Sepanjang bulan terasa sepi dari gemuruh peperangan. Karena hal ini, bulan Rajab juga disebut sebagai bulan tuli. Bulan sunyi tanpa suara pedang peperangan. Bahasa Arabnya adalah al-‘Asham.
Sidang Shalat Jum’at Hafidzakumullah Kedua, selain dalam al-Qur’an, kemuliaan bulan Rajab juga dijelaskan dalam hadis. Termasuk bagaimana cara mengisi untuk mengagungkannya. Salah satunya adalah hadis yang diriwayatkan oleh Imam al-Bukhari (194-256 H), dalam kitab Shahih al-Bukhari: عَنْ أَبِي بَكْرَةَ عن النَّبِيِّ ﷺ قالَ إِنَّ الزَّمَانَ قَدِ اسْتَدَارَ كَهَيْئَتِهِ يَوْمَ خَلَقَ اللَّهُ السَّمَوَاتِ وَالأَرْضَ السَّنَةُ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا منها أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ثَلَاثٌ مُتَوَالِيَاتٌ ذُو الْقَعْدَة وَذُو الْحِجَّةِ وَالْمُحَرَّمُ، وَرَجَبُ مُضَرَ الَّذِي بَيْنَ جُمَادَى وَشَعْبَانَ (رواه البخاري) Artinya: "Diriwayatkan dari Sayyidina Abi Bakrah Ra., dari Nabi Muhammad Saw., Rasulullah Saw. bersabda: Sesungguhnya zaman itu berputar sebagaimana adanya. Allah menciptakan langit dan bumi dengan waktu satu tahun terdiri 12 bulan, 4 bulan di antaranya adalah bulan mulia. 3 bulan mulia yang berurutan adalah Dzulqo’dah, Dzulhijjah, dan Muharram. Dan bulan Rajab Muhdlar, bulan di antara Jumadal Akhirah dan Sya’ban.” (H.R. al-Bukhari).
Ada dua penjelasan penting dari Imam Ibnu Hajar al-Asqalani (852 H) dalam kitab Fath al-Bari terkait hadis ini. Pertama, hadis ini menjadi respons Baginda Nabi terhadap kebiasaan sebagian masyarakat Arab yang sering menggonta-ganti urutan bulan mulia.
Mereka mengganti sesuai kepentingan masing-masing. Di bagian awal hadis, Kanjeng Nabi menegaskan bahwa peredaran bulan dalam satu tahun itu berputar sebagaimana adanya. Tidak dibolak-balik sesuai kepentingan. Di satu sisi, Islam menerima adanya tradisi memuliakan dan mengagungkan bulan haram. Di sisi lain, Islam mengkritisi kebiasaan yang menggonta-ganti urutan bulan mulia.
Kedua, dalam matan hadis, bulan Rajab disebutkan sebagai Rajab Muhdlar. Maksudnya adalah bulan Rajabnya Bani Muhdlar. Di era itu, suku Muhdlar dikenal sebagai golongan yang paling bersungguh-sungguh memuliakan bulan Rajab. Sehingga Rajab diidentikkan dengan kabilah Muhdlar. Meskipun, tentunya, bulan Rajab berlaku untuk semua suku dan golongan. Baginda Nabi mengapresiasi tradisi kabilah Muhdlar dalam menyambut bulan Rajab.
Sidang Shalat Jum’at Hafidzakumullah Dalam karyanya yang berjudul Fadhail al-Auqat, Imam al-Baihaqi (458 H) menjelaskan bahwa salah satu bentuk amaliah di bulan Rajab adalah berpuasa. Memperbanyak puasa ini sunnah Nabi. Sunnah sebagaimana kesunahan memperbanyak puasa di 3 bulan mulia lainnya. Dalam salah satu riwayat, Sa’id bin Jubair (90 H) pernah ditanya terkait puasanya Kanjeng Nabi di bulan Rajab. Mendengar pertanyaan ini, Sa’id bin Jubair meriwayatkan hadis dari Sayyidina Abdullah bin Abbas Ra. bahwa kebiasaan Baginda Nabi Saw., adalah memperbanyak puasa di bulan haram. Salah satunya adalah bulan Rajab.
Dalam riwayat lain, salah satu sahabat pernah menghadap Baginda Nabi. Sahabat tersebut kelihatan kurus dibanding tahun sebelumnya. Sebabnya adalah puasa terus menerus. Hanya makan di malam hari. Kanjeng Nabi lantas menyatakan bahwa puasa sepanjang tahun seperti itu termasuk menyiksa diri. Kanjeng Nabi memerintahkannya untuk puasa di bulan Ramadhan dan puasa sunnah satu hari di bulan lain.
Mendengar itu, sahabat ini minta untuk ditambah. Tidak hanya dibolehkan puasa sunnah sehari, dua, atau tiga hari dalam setiap bulan. Karena itu, Baginda Nabi menambahkan kepada sahabat tadi untuk puasa di bulan-bulan haram. Salah satunya adalah bulan Rajab. Sanad hadis ini shahih. Terdapat dalam Sunan Abu Dawud, Sunan Ibni Majah, dan Sunan al-Baihaqi. Imam Ibnu Hajar al-Asqalani, dalam kitab Tabyin al-‘Ajab bima Warada fi Syahr Rajab menyatakan bahwa hadis ini adalah dasar dari kesunahan puasa Rajab.
Sidang Shalat Jum’at Hafidzakumullah Terakhir, jika kita renungkan ayat al-Qur’an dan hadis di atas, setidaknya ada tiga hikmah dan inspirasi yang dapat kita petik. Pertama, Islam menekankan umatnya untuk menaruh perhatian terhadap keberadaan waktu. Terdapat waktu-waktu mulia. Karena itu, sudah selayaknya kita memiliki perhatian terhadap ketepatan waktu. Perhatian al-Qur’an dan hadis terkait bulan-bulan mulia, satu di antaranya adalah bulan Rajab, tidak lain adalah memberikan pesan penting bagi umat Islam untuk memanfaatkan waktu sebaik-baiknya. Terbiasa tepat waktu dan memiliki budaya disiplin. Kedua, ayat dan hadis di atas memberi pemahaman bagi kita bahwa Islam sangat adaptif terhadap tradisi.
Selama tradisi itu baik, maka layak dilanjutkan. Andaikata ada satu dua hal yang tidak sesuai dengan syariat, maka perlu diluruskan. Tidak serta merta ditolak dan dimatikan. Islam datang untuk meluruskan dan menyempurnakan. Konsep 4 bulan mulia sudah ada di era Jahiliyah. Islam datang tidak menghapusnya. Tetapi mengisinya dengan semangat beribadah. Tentu, semangat beribadah ini tidak boleh berlebihan.
Artikel Terkait
Perpanjangan Jabatan Direktur Utama Muzakkir Abdullah di Perumda Pasar Pakuan Jaya Dikritik oleh Komisi 3 DPRD, PAD Dihasilkan Rp 215 Ribu Per Hari
Aksi Peringatan, Mahasiswa IAIN Laa Roiba Bagikan Leaflet: Ajak Masyarakat Sadar Akan Kondisi Demokrasi yang kian Menurun
Aksi Menolak Nepotisme! Pengamat Politik IUQI Bogor Turun Ke Jalan Bagikan Selembaran Leaflet
PAD dari PPPJ Dipertanyakan Walikota Diminta Ganti Dirut PPPJ dan APH Diminta Turun Periksa PAD
Ravindra Airlangga Dorong Peningkatan Kosumsi Ikan
Tingkatkan Keimanan, LKSA YATAAMA Ajak Peduli Yatim
Mitra Driver Lalamove: Peluang Pekerjaan Baru dengan Pendapatan Melimpah
Asik, Ada Peluang Pekerjaan baru. Mitra Driver Lalamove: Peluang Pekerjaan Baru dengan Pendapatan Melimpah
Kakak Disuruh Mundur dari Jabatan Walikota, Kaesang : Itu Biasa
TKN: Prabowo-Gibran Pasti Menang di Papua