Bogor Times-Dalil Puasa Ramadhan Terkait dalil kewajiban berpuasa, sudah Allah swt tegaskan dalam firman-Nya,
يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ كُتِبَ عَلَيۡكُمُ ٱلصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى ٱلَّذِينَ مِن قَبۡلِكُمۡ لَعَلَّكُمۡ تَتَّقُونَ
Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.” (QS. Al-Baqarah [2]: 183) ad Rasulullah SAW juga bersabda,
Baca Juga: Jelang Ramadhan, Irish Bella: Puasa Harus Tetap Semangat
Baca Juga: Kembali Terpilih Jadi Anggota DPRD Kabupaten Bogor, Incumbent Ruhiyat Sujana : Kuncinya Jangan Pelit
بُنِيَ اْلإِسْلاَمُ عَلَى خَمْسٍ: شَهَادَةِ أَنْ لاَ إِلٰهَ إِلَّا اللهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُوْلُ اللهِ وَإِقَامِ الصَّلاَةِ وَإِيْتَاءِ الزَّكَاةِ وَحَجِّ الْبَيْتِ وَصَوْمِ رَمَضَانَ (رَوَاهُ البُخَارِيُّ وَمُسْلِمٌ) Artinya: “Islam dibangun di atas lima perkara:
(1) bersaksi bahwa tidak ada yang berhak disembah melainkan Allah dan bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan utusan Allah;
(2) menunaikan shalat; (3) menunaikan zakat;
(4) menunaikan haji ke Baitullah; dan
(5) berpuasa Ramadhan” (HR al-Bukhari dan Muslim).****
Cc.Imam
Artikel Terkait
PP GPI Gelar Sidang Dewan Organisasi dan Rakornas dengan Tema Menguatkan Peran Gerakan Pemuda Islam
Ribuan Warga Dusun 2 Desa Cogreg Meriahkan Tahun Baru Islam
Semarak Pawai Obor Meriahkan Tahun Baru Islam 1445 Hijriah di Kota Bogor
Kota Bogor Bergema dengan Kegiatan MTQ dan MQK ke-42: Syiar Islam dan Kearifan Budaya Lokal Berkumpul
Pandangan MUI tentang Khamar dan Implikasinya dalam Hukum Islam: Debat dan Landasan Keputusan
Muktamar Sufi Internasional 2023: Indonesia Memimpin Promosi Islam Moderat dan Toleran
MUI dan Ormas Islam Kota Bogor Desak Polisi Tidak Tebang Pilih
Mencegah dan Mengatasi Korupsi dalam Perspektif Islam
Bacaan Sholat Lengkap, Orang Islam Wajib Hafal
Serempak Tawaqufan Mendekati Ramadhan, Inilah Alasannya dalam Pandangan Islam